Ketua Umum Gekira, Nikson Silalahi menginstruksikan seluruh jajaran untuk mengawal proses hukum kasus perusakan Vila Doa Sukabumi, Jawa Barat, secara adil dan tanpa intervensi. (Istimewa)
KORANBOGOR.com,JAKARTA-Gerakan Kristiani Indonesia Raya (Gekira), sayap organisasi Partai Gerindra,dengan tegas menolak rencana Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) untuk menjadi penjamin penangguhan penahanan tujuh tersangka kasus perusakan Vila Doa di Cidahu,Sukabumi,Jawa Barat.
Penolakan ini disampaikan Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gekira,Santrawan Paparang, pada Jumat (4/7/2025).Desakan Proses Hukum yang Adil dan Transparan
Santrawan menyatakan,Ketua Umum Gekira,Nikson Silalahi, telah menginstruksikan seluruh jajaran organisasi untuk mengawal proses hukum secara adil tanpa intervensi.
“Kami menolak dan berkeberatan terhadap rencana Kemenham menjadi penjamin penangguhan penahanan tujuh tersangka perusakan Vila Doa,” tegasnya.
Gekira mendesak agar penegakan hukum berjalan tanpa tekanan atau campur tangan pihak manapun,menegaskan bahwa peradilan yang transparan adalah kunci menuju keadilan.
“Jangan ada intervensi.Biarkan proses hukum berjalan hingga persidangan, dan hakim akan memutuskan sesuai mekanisme hukum,” ujar Santrawan.Apresiasi Kepolisian dan Tegaskan Efek Jera
Gekira mengapresiasi langkah cepat kepolisian dalam menetapkan tujuh tersangka terkait kasus ini. Menurut Santrawan, tindakan tegas ini menunjukkan kehadiran negara dalam menjaga ketertiban dan keadilan.
“Kami apresiasi kerja kepolisian yang cepat mengamankan pelaku. Selanjutnya, biarkan pengadilan memutuskan agar menjadi efek jera dan pembelajaran bagi semua warga negara,” katanya.
Negara Harus Jamin Kebebasan Beribadah
Gekira menegaskan bahwa kebebasan beribadah adalah hak konstitusional setiap warga negara yang dijamin oleh Konstitusi. Tindakan perusakan tempat ibadah, apa pun motifnya, tidak dapat ditoleransi.
“Negara harus hadir menjamin kebebasan beribadah bagi semua umat beragama di Indonesia sesuai keyakinan masing-masing,” tutup Santrawan.
Latar Belakang Kasus
Kasus perusakan Vila Doa mencuat setelah sekelompok warga membubarkan kegiatan retret pelajar Kristen di Sukabumi. Insiden ini memicu keprihatinan luas karena dianggap merusak harmoni antarumat beragama di Indonesia. Gekira menegaskan pemerintah harus bersikap tegas terhadap tindakan yang merusak nilai toleransi dan kebebasan beragama, dengan proses hukum yang adil sebagai bukti kehadiran negara bagi seluruh warganya.