KORANBOGOR.com,JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta bantuan Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah, untuk mendalami kasus dugaan korupsi terkait penentuan kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag).
Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.Fadlul memberikan keterangan kepada penyelidik KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, hingga pukul 19.20 WIB, pada hari ini.
“Kami memberikan keterangan, informasi sebagai warga negara,” ujar Fadlul.
Ia menambahkan bahwa pertukaran informasi antara instansi pemerintah dan penegak hukum merupakan hal wajar. “Tentu saja perwakilan dari badan pemerintahan (memberikan informasi) terkait dengan beberapa hal yang dimintakan oleh KPK,” katanya.
Fadlul berharap keterangannya dapat membantu KPK menyelesaikan perkara ini. Ia juga menegaskan komitmen BPKH untuk menegakkan hukum sesuai peraturan yang berlaku.
“Ini bagian dari komitmen kami, BPKH, untuk bisa tetap ikut menegakkan hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” tuturnya.
Sebelumnya, KPK telah menerima lima laporan terkait dugaan korupsi dalam penentuan kuota haji, salah satunya menyasar mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.