KORANBOGOR.com,JAKARTA-Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan kenaikan tarif impor untuk barang dari 22 negara, efektif mulai 1 Agustus 2025. Pengumuman dilakukan dalam dua tahap: 14 negara pada Senin,dan delapan negara lainnya pada Rabu dan Kamis (7-9 Juli 2025). Tarif yang dikenakan bervariasi antara 20% hingga 50%.
Indonesia termasuk dalam daftar dengan tarif tetap 32%, sama seperti yang diberlakukan pada April 2025. Trump menyatakan negosiasi tetap terbuka bagi negara-negara yang bersedia berinvestasi atau membangun pabrik di AS. Daftar Negara dan Perbandingan Tarif
Berikut perbandingan tarif baru Juli 2025 dengan tarif April 2025, sebagaimana dikutip dari CNBC News, Jumat (11/7):
- Brasil: 50% (naik dari 10%)
- Laos: 40% (turun dari 48%)
- Myanmar: 40% (turun dari 44%)
- Kamboja: 36% (turun dari 49%)
- Thailand: 36% (tetap)
- Bangladesh: 35% (turun dari 37%)
- Serbia: 35% (turun dari 37%)
- Indonesia: 32% (tetap)
- Aljazair: 30% (tetap)
- Bosnia-Herzegovina: 30% (turun dari 35%)
- Irak: 30% (turun dari 39%)
- Libya: 30% (turun dari 31%)
- Sri Lanka: 30% (turun dari 44%)
- Afrika Selatan: 30% (tetap)
- Brunei Darussalam: 25% (naik dari 24%)
- Jepang: 25% (naik dari 24%)
- Kazakhstan: 25% (turun dari 27%)
- Malaysia: 25% (naik dari 24%)
- Moldova: 25% (turun dari 31%)
- Korea Selatan: 25% (tetap)
- Tunisia: 25% (turun dari 28%)
- Filipina: 20% (naik dari 17%)
Alasan Trump dan KontroversiDalam surat kepada pemimpin negara-negara terdampak, Trump menyatakan tarif ini “jauh lebih rendah” dari yang diperlukan untuk mengatasi defisit perdagangan AS. Ia memandang defisit perdagangan sebagai bukti kerugian AS dalam hubungan dagang. Namun, pandangan ini menuai kritik dari ekonom dan pakar perdagangan, yang menilai defisit perdagangan tidak selalu menunjukkan ketimpangan, melainkan mencerminkan preferensi konsumsi dan perbedaan struktur ekonomi antarnegara. Kebijakan ini dipandang sebagai bagian dari strategi proteksionis Trump menjelang akhir masa jabatannya. Langkah ini berpotensi mengganggu hubungan dagang bilateral dan stabilitas perdagangan global.