Mantan Menteri Pendidikan,Kebudayaan,Riset,dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim )
KORANBOGOR.com,JAKARTA– Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memanggil mantan Menteri Pendidikan,Kebudayaan,Riset,dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook di Kemendikbudristek periode 2019-2022.
Pemanggilan ini dijadwalkan pada Selasa,15 Juli 2025, setelah Nadiem meminta penundaan pemeriksaan pada 8 Juli 2025.”Sudah dilakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan, dijadwalkan pada Selasa tanggal 15 Juli 2025,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, di Jakarta, Jumat (11/7/2025).
Penyidikan kasus ini turut ditandai dengan penggeledahan kantor PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) di Jakarta pada 8 Juli 2025. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen, surat, dan barang bukti elektronik berupa flashdisk, yang kini sedang diverifikasi untuk memperkuat pembuktian.
“Barang-barang yang disita berupa dokumen, surat, dan barang bukti elektronik seperti flashdisk,” kata Harli.Nadiem sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi pada 23 Juni 2025, menjawab 31 pertanyaan terkait pengadaan chromebook yang menelan anggaran Rp 9,9 triliun.
Penyidik mendalami pengetahuan Nadiem tentang proses pengadaan, termasuk rapat penting pada awal Mei 2020 yang menjadi sorotan. Rapat tersebut diadakan setelah kajian teknis pada April 2020 menyimpulkan bahwa chromebook tidak efektif, namun keputusan pengadaan tetap dijalankan pada Juni atau Juli 2020.”Ada hal yang sangat penting didalami terkait rapat pada Mei 2020.
Kajian teknis sudah dilakukan pada April, tetapi kemudian diubah pada Juni atau Juli,” jelas Harli.Selain itu, penyidik juga mendalami peran tiga staf khusus (stafsus) Nadiem selama menjabat sebagai Mendikbudristek.
Fokusnya adalah mengungkap siapa yang berperan dalam perubahan keputusan dari kajian awal hingga memilih chromebook sebagai sistem pengadaan.
“Siapa yang berperan sehingga terjadi perubahan antara kajian awal dan reviu, hingga chromebook dipilih, ini yang terus didalami,” tambah Harli.Kejagung berharap pemeriksaan lanjutan terhadap Nadiem dan verifikasi barang bukti dapat membawa kejelasan dalam pengusutan kasus dugaan korupsi ini.