Dirreskrimsus Polda Jawa Tengah (Jateng) Kombes Pol Arif Budiman (kanan) dan Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menunjukkan barang bukti pupuk palsu kepada wartawan di Semarang, Kamis 10 Juli 2025. (Kabarku.net/dok. Humas Polda Jateng)
KORANBOGOR.com,JAKARTA-Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan temuan lima jenis pupuk palsu yang beredar di pasaran, menyebabkan potensi kerugian petani hingga Rp3,2 triliun secara nasional. Pupuk palsu ini dinilai sangat merugikan petani, terutama karena banyak di antara mereka menggunakan dana pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Gagal panen akibat pupuk palsu dapat membuat petani bangkrut.”Bayangkan, kalau pupuknya palsu, itu kerugian petani. Kami temukan lima jenis pupuk palsu dengan potensi kerugian Rp3,2 triliun. Tapi, bukan hanya soal uang, petani bisa langsung bangkrut karena ini pinjaman KUR,” ujar Amran di Makassar, Sabtu (12/7/2025).
Meski belum merinci lokasi dan jenis pupuk palsu tersebut, Amran menegaskan akan menindak tegas pelaku pemalsuan sesuai hukum yang berlaku tanpa toleransi. Ia menyayangkan tindakan tidak etis yang menipu petani dan menegaskan bahwa praktik ini harus segera diberantas dari sektor pertanian Indonesia.
“Selama saya memimpin Kementerian Pertanian, fokus kami adalah memajukan pertanian agar petani sejahtera, bukan menjadi korban permainan tidak bertanggung jawab. Kami ingin pertanian Indonesia berjaya,” tegas Amran.
Amran juga menegaskan komitmennya untuk mewujudkan Indonesia sebagai lumbung pangan dunia, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat ketahanan pangan nasional melalui swasembada pangan.Pabrik Pupuk Palsu di Boyolali Dibongkar
Sebelumnya, Polda Jawa Tengah mengungkap operasi pabrik pupuk palsu di Kabupaten Boyolali yang telah berjalan selama lima tahun. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Arif Budiman, menyatakan bahwa pabrik tersebut mampu memproduksi 260 hingga 400 ton pupuk per bulan.
Pengungkapan ini berawal dari aduan petani terkait pupuk yang diduga palsu. Penyidik menelusuri gudang penyimpanan di Kabupaten Karanganyar, yang mengarah pada pabrik di Boyolali. Hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan bahwa kandungan pupuk produksi CV Sayap ECP tidak sesuai dengan komposisi pada kemasan.
Misalnya, pupuk merek Enviro memiliki kandungan Nitrogen, Fosfor, dan Kalium di bawah 1 persen, padahal label kemasan mencantumkan di atas 10 persen.Polisi telah menetapkan TS, Direktur CV Sayap ECP, sebagai tersangka.
Meski perusahaan tersebut memiliki izin lengkap dan sertifikasi SNI, pupuk palsu yang diproduksi telah beredar di berbagai wilayah di Jawa Tengah. Tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Komitmen PemerintahMenteri Amran menegaskan bahwa pemberantasan peredaran pupuk palsu merupakan bagian dari upaya membangun sektor pertanian yang kuat. “Kami harus bereskan ini. Indonesia harus menjadi lumbung pangan dunia, seperti perintah Presiden,” tutupnya.