Kejagung Lanjutkan Pemeriksaan Nadiem Makarim Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Rp 9,9 Triliun

Harus Baca

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar )

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim hari ini, Selasa (15/7/2025), terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp 9,9 triliun pada 2019-2022.

Pemeriksaan ini bertujuan menggali peran pengawasan Nadiem dalam proses pengadaan tersebut.“Secara substansial, penyidik yang memahami. Tapi setidaknya terkait bagaimana fungsi pengawasan dalam proses pengadaannya,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, saat dihubungi.

Nadiem sebelumnya dijadwalkan diperiksa pada 8 Juli 2025, namun absen dan meminta penjadwalan ulang. “Kita tunggu kehadiran yang bersangkutan,” kata Harli.

Pengacara Nadiem, Hotman Paris, memastikan kliennya akan hadir hari ini pukul 08.00 WIB.Pemeriksaan pertama Nadiem telah dilakukan pada 23 Juni 2025, berlangsung selama 12 jam.

Pemeriksaan itu mengklarifikasi perannya sebagai menteri saat proyek pengadaan laptop dilaksanakan. Kejagung juga telah menggeledah apartemen dan tempat tinggal dua staf khusus, termasuk apartemen Jurist di Setiabudi, Jakarta Selatan.

Latar Belakang Pengadaan Laptop

Nadiem menjelaskan bahwa pengadaan laptop dilakukan pada 2020 di tengah pandemi COVID-19, yang menyebabkan krisis pendidikan. “Krisis pandemi COVID-19 bukan hanya krisis kesehatan, tetapi juga krisis pendidikan,” ungkap Nadiem dalam jumpa pers di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada 10 Juni 2025.

Menurutnya, pengadaan 1,1 juta unit laptop, modem 3G, dan proyektor untuk lebih dari 77 ribu sekolah selama empat tahun bertujuan memitigasi risiko learning loss akibat pembelajaran jarak jauh.

“Program pengadaan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) ini untuk memastikan pembelajaran tetap berlangsung,” katanya.Selain mendukung pembelajaran jarak jauh, perangkat TIK juga digunakan untuk meningkatkan kompetensi guru, tenaga kependidikan, dan pelaksanaan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) guna mengukur capaian pembelajaran dan dampak learning loss.

Perkembangan Penyidikan

Kejagung tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan laptop untuk digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek. Penyidikan mencakup pemeriksaan dokumen, penggeledahan, dan pemeriksaan saksi untuk mengungkap potensi penyimpangan dalam proyek senilai Rp 9,9 triliun tersebut.

Penyidikan ini menjadi sorotan karena melibatkan proyek strategis di masa pandemi, yang menurut Nadiem merupakan upaya mendesak untuk menjaga keberlangsungan pendidikan nasional. Namun, Kejagung tetap fokus mengusut aspek pengawasan dan pelaksanaan pengadaan untuk memastikan tidak ada pelanggaran hukum.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kerugian Publik Rp 63 Triliun,Kuota Internet Hangus Diduga Dijual Ulang

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Praktik kuota internet hangus bukan sekadar merugikan konsumen secara individual tetapi berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi masyarakat dalam skala masif...

Berita Terkait