Maraknya Beras Oplosan, DPD Dorong Pembentukan Tim Verifikasi Untuk Pengawasan Ketat Dan Langkah Tegas

Harus Baca

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sultan B Najamuddin )

KORANBOGOR.com,SURABAYA-Maraknya peredaran beras oplosan di berbagai daerah memicu keresahan masyarakat dan mendapat perhatian serius dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Ketua DPD, Sultan Bachtiar Najamudin, menegaskan perlunya pembentukan tim verifikasi khusus oleh pemerintah, melibatkan Kementerian Perindustrian, Badan Pangan Nasional, dan lembaga terkait lainnya untuk memastikan kualitas dan takaran beras sebelum diedarkan.

“Pemeriksaan kualitas dan takaran beras dari produsen sebelum beredar sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap komoditas strategis ini,” ujar Sultan saat kunjungan kerja di Surabaya, Jumat (18/7/2025).

Ia menambahkan, DPD akan memperketat pengawasan terhadap produsen beras di daerah untuk melindungi konsumen dari praktik kecurangan, sesuai amanah konstitusi.Sultan juga mengungkapkan rencana DPD untuk berkoordinasi dengan Satgas Pangan dan stakeholder terkait dalam waktu dekat guna mencegah praktik beras oplosan berulang.

Ia mengapresiasi langkah Kementerian Pertanian dan Satgas Pangan Polri yang berhasil membongkar jaringan mafia beras oplosan. “Kami berharap kasus ini segera dituntaskan agar tidak memicu kepanikan masyarakat.

Pelaku kecurangan harus ditindak tegas,” tegasnya.Keresahan masyarakat Surabaya atas peredaran beras oplosan juga terlihat nyata. Joni Prianto, pelanggan Pasar Wonokromo, mengaku kecewa karena merasa ditipu.

“Kami beli beras mahal, tapi ternyata oplosan. Harusnya ditarik dan diganti, pengoplos juga harus ditindak,” keluhnya.

Senada, Dilla, warga lainnya, menyatakan kekecewaannya karena kualitas beras tidak sesuai dengan harga yang dibayar. “Dengan harga mahal, seharusnya dapat beras bagus, tapi ini justru merugikan,” ujarnya.

Langkah tegas dan koordinasi lintas instansi diharapkan dapat mengatasi peredaran beras oplosan, sekaligus mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap komoditas pangan strategis ini.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kerugian Publik Rp 63 Triliun,Kuota Internet Hangus Diduga Dijual Ulang

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Praktik kuota internet hangus bukan sekadar merugikan konsumen secara individual tetapi berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi masyarakat dalam skala masif...

Berita Terkait