Anggota Polres Garut yang Gugur Saat Bertugas Dinaikkan Pangkat Anumerta

Harus Baca

Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Yugi Bayu Hendarto saat menyerahkan Surat Keputusan Kenaikan Pangkat Anumerta Almarhum Aipda Cecep Saepul Bahri kepala keluarga almarhum di rumah duka Perum Guntur Residence, Garut Kota, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Sabtu (19/7/2025). (ANTARA/HO-Polres Garut)

KORANBOGOR.com,GARUT– Bripka Cecep Saipul Bahri, anggota Polres Garut yang gugur saat bertugas, mendapatkan kenaikan pangkat anumerta menjadi Aipda sebagai bentuk penghormatan dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Cecep gugur saat melaksanakan tugas pengamanan Pesta Rakyat dalam rangkaian pernikahan anak Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Maula Akbar, dengan Wakil Bupati Garut Luthfianisa Putri Karlina, di Pendopo Kabupaten Garut pada 18 Juli 2025.

epala Kepolisian Resor Garut, AKBP Yugi Bayu Hendarto, menyerahkan Surat Keputusan Kenaikan Pangkat Anumerta Nomor: Kep/1085/VII/2025 dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di rumah duka, Perum Guntur Residence, Garut Kota, pada Sabtu (19/7/2025).

“Penghargaan ini adalah wujud penghormatan negara dan institusi atas pengabdian almarhum yang gugur dalam tugas. Semoga menjadi kebanggaan bagi keluarga yang ditinggalkan,” ujar Yugi.

Cecep, anggota Polsek Karangpawitan, gugur akibat sesak napas dan kelelahan berat saat berupaya membantu warga yang pingsan dalam kerumunan di kawasan Pendopo Garut.

“Kenaikan pangkat anumerta ini menjadi pengingat bahwa setiap dedikasi dalam tugas adalah bagian dari pengabdian kepada bangsa dan negara yang tak ternilai,” tambah Kapolres.Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan, turut melayat ke rumah duka dan berziarah ke makam Aipda Cecep Saipul Bahri.

Ia menyampaikan duka cita mendalam atas nama pribadi dan negara, serta mendoakan agar keluarga yang ditinggalkan diberi kesabaran dan ketabahan. “Almarhum adalah anggota Polri terbaik yang gugur saat menjalankan tugas pengamanan,” ungkapnya.

Selain Cecep, dua warga sipil, Vania Aprilia (8 tahun) dan Dewi Jubaeda (61 tahun), juga meninggal dunia akibat situasi berdesakan di gerbang Pendopo Garut.

Insiden ini terjadi saat Cecep berupaya menolong warga di tengah kerumunan, sebelum akhirnya mengalami sesak napas dan kelelahan, lalu meninggal dunia setelah dibawa ke rumah sakit.

Kenaikan pangkat anumerta ini menjadi simbol pengakuan atas pengabdian Cecep dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus mengingatkan pentingnya dedikasi dalam tugas demi kepentingan bangsa.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kerugian Publik Rp 63 Triliun,Kuota Internet Hangus Diduga Dijual Ulang

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Praktik kuota internet hangus bukan sekadar merugikan konsumen secara individual tetapi berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi masyarakat dalam skala masif...

Berita Terkait