Australia dan Indonesia Bergabung dalam Lokakarya Kolaboratif tentang Investasi Jaringan Energi

Harus Baca

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Australian Department of Climate Change, Energy, the Environment and Water (DCCEEW) dan Indonesia Energy Transition Implementation Joint Office (IET) bersama-sama menyelenggarakan lokakarya untuk berbagi wawasan dan pembelajaran dari sektor kelistrikan Australia mengenai struktur, pendapatan, regulasi, dan insentif.

DCCEEW Counsellor for Energy and Climate, Chris Bloomfield, mengatakan, “Australia telah berhasil menarik investasi modal swasta untuk infrastruktur listrik selama hampir 30 tahun. Lokakarya ini memberikan kesempatan untuk berbagi pembelajaran tentang struktur pasar, regulasi, dan tata kelola yang diperlukan demi menarik investasi swasta, khususnya untuk jaringan listrik.”

Pejabat pemerintah Indonesia dan perwakilan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bergabung bersama perwakilan lembaga energi Australia untuk mengeksplorasi pendekatan inovatif dalam mentransformasi sistem transmisi Indonesia, termasuk mengidentifikasi model bisnis potensial, sumber pendanaan tambahan, dan mitigasi risiko proyek, serta bagaimana hal ini dapat diterapkan dalam konteks Indonesia.

“Wawasan yang diperoleh dari pengalaman Australia dalam pembiayaan transmisi akan membantu Indonesia mengembangkan investasi berkelanjutan dan mengoptimalkan strategi pendanaan, memastikan pengembangan jaringan energi nasional yang hemat biaya,” kata Edo Mahendra, Executive Chairperson untuk Indonesian Energy Transition Joint Office.

Lokakarya ini mendapat dukungan kuat dari Pemerintah Indonesia, yang diwakili oleh Bapak Wanhar, Direktur Pembinaan Program Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, dan Ibu Farah Heliantina, Asisten Deputi Percepatan Transisi Energi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. DCCEEW menghadirkan  para pembicara dari Regulator Energi Australia, Clean Energy Finance Corporation, dan Deal Team dari Kedutaan Besar Australia di Jakarta.

Pertanyaan Media: Public-Affairs-JAKT@dfat.gov.au

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kerugian Publik Rp 63 Triliun,Kuota Internet Hangus Diduga Dijual Ulang

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Praktik kuota internet hangus bukan sekadar merugikan konsumen secara individual tetapi berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi masyarakat dalam skala masif...

Berita Terkait