KPK Selidiki Temuan Baru dalam Kasus Dugaan Korupsi Akuisisi PT Jembatan Nusantara

Harus Baca

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo. ANTARA/Rio Feisal.

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menindaklanjuti temuan baru terkait dugaan korupsi dalam akuisisi PT Jembatan Nusantara, anak perusahaan BUMN ASDP. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa pengakuan sejumlah saksi di persidangan mengindikasikan adanya praktik tidak wajar di perusahaan tersebut.

Dalam keterangan pers, Budi menyampaikan bahwa persidangan mengungkap keterlibatan beberapa nama, termasuk laporan kepada Menteri BUMN Erick Thohir. Salah satu temuan signifikan adalah pencopotan seorang komisaris utama ASDP oleh Erick Thohir setelah melaporkan potensi korupsi.

Selain itu, Direktur Utama ASDP, Ira, diduga memerintahkan pengumpulan dana Rp50-100 juta untuk membeli bingkisan berupa logam mulia yang diberikan kepada sejumlah pejabat Kementerian BUMN.

“Keterangan dari persidangan akan kami analisis. Jika ditemukan indikasi tindak pidana korupsi baru, Jaksa Penuntut Umum akan membuat laporan perkembangan penuntutan,” ujar Budi, Kamis (25/7).

KPK berencana mengkaji lebih lanjut keterangan saksi untuk menelusuri potensi tindak pidana korupsi baru. Budi menegaskan,

“Laporan perkembangan penuntutan akan dibuat jika ditemukan fakta baru yang mengarah pada tindak pidana korupsi.

“Menanggapi pemberitaan media, Budi juga menyebut bahwa kasus ini mendapat perhatian publik, terutama terkait pencopotan komisaris utama dan pemberian logam mulia.

“Kami akan terus dalami, dan JPU akan menyusun laporan berdasarkan temuan di persidangan,” tambahnya.

KPK berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini guna memastikan penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kerugian Publik Rp 63 Triliun,Kuota Internet Hangus Diduga Dijual Ulang

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Praktik kuota internet hangus bukan sekadar merugikan konsumen secara individual tetapi berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi masyarakat dalam skala masif...

Berita Terkait