LBH Padang Desak Penegakan Hukum Tegas Terhadap Pelaku Perusakan Rumah Doa GKSI

Harus Baca

KORANBOGOR.com,PADANG-Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang mendesak kepolisian setempat untuk menindak tegas pelaku perusakan rumah doa jemaat Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) Anugerah Padang. Direktur LBH Padang, Diki Rafiqi, menegaskan bahwa tindakan perusakan dan kekerasan terhadap jemaat GKSI merupakan pelanggaran pidana yang dapat diproses tanpa laporan korban, merujuk pada delik umum seperti Pasal 156 dan Pasal 175 KUHP.

“Kami mengingatkan polisi untuk segera memproses hukum pelaku persekusi dan kekerasan terhadap kelompok agama. Hak kebebasan beragama harus dilindungi negara, dan segala bentuk intoleransi yang mengancam persatuan serta kebhinekaan harus ditindak tegas,” ujar Diki di Kota Padang, seperti dikutip dari Antara, Senin (28/7/2025).

LBH Padang menyerukan agar pemangku kepentingan tidak tunduk pada tekanan kelompok intoleran dan memastikan penegakan hukum terhadap pelaku pembubaran serta penyerangan aktivitas ibadah.

“Praktik intoleransi tidak boleh dibiarkan berulang. Negara harus hadir, berpihak pada keadilan, dan menindak pelaku kekerasan berbasis kebencian,” tambah Diki.

Selain itu, LBH meminta Pemerintah Kota Padang menjamin hak beribadah seluruh warga tanpa diskriminasi agama atau keyakinan.

Mereka juga mendesak Kementerian Agama dan Komnas HAM untuk memantau dan melindungi kelompok minoritas beragama serta mencegah pembiaran tindakan intoleransi di Kota Padang.

Diki juga mengimbau masyarakat untuk menjaga kerukunan antarumat beragama dan tidak terprovokasi. “Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga persatuan dan kebhinekaan,” tutupnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kerugian Publik Rp 63 Triliun,Kuota Internet Hangus Diduga Dijual Ulang

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Praktik kuota internet hangus bukan sekadar merugikan konsumen secara individual tetapi berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi masyarakat dalam skala masif...

Berita Terkait