Kapolri Ungkap Perkembangan Kasus Beras Oplosan, 4 Produsen Besar Disidik

Harus Baca

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan perkembangan pengusutan kasus beras oplosan yang melibatkan sejumlah produsen besar. Polri, bekerja sama dengan Kementerian Pertanian (Kementan), telah melakukan investigasi mendalam terkait pelanggaran mutu beras di 10 provinsi.

Berdasarkan hasil investigasi Kementan pada 26 Juni 2025, dari 232 sampel beras yang diuji, 189 merek tidak memenuhi standar mutu. “Artinya, berada di bawah standar regulasi, baik untuk beras kemasan premium maupun medium,” ujar Jenderal Sigit kepada wartawan, Selasa (29/7/2025).

Dari pendalaman, ditemukan 71 sampel tidak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI), 139 sampel melanggar SNI sekaligus dijual di atas harga eceran tertinggi (HET), dan 3 sampel beras premium tidak sesuai SNI serta berat kemasan tidak sesuai label.

Sebanyak 19 merek bahkan melakukan tiga pelanggaran sekaligus: tidak sesuai SNI, melebihi HET, dan berat di bawah standar.Polri telah melakukan uji laboratorium terhadap 9 merek beras, dengan 8 di antaranya dinyatakan tidak sesuai SNI. Saat ini, status 4 produsen besar, yaitu PT FS, PT WPI, SY, dan SR, telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Kami telah memeriksa 16 produsen, dan 4 di antaranya sudah masuk penyidikan,” kata Kapolri.Sebanyak 39 saksi dan 4 ahli telah diperiksa, disertai penggeledahan, penyitaan barang bukti, dan pemasangan garis polisi di fasilitas produksi dan gudang produsen. Polda jajaran juga turut mengungkap kasus serupa.

Polda Riau, misalnya, mengungkap modus beras reject yang dioplos menjadi beras medium, direpacking, dan dijual sebagai beras SPHP Bulog. Di Kalimantan Timur, Polri mengamankan sekitar 4 ton beras sebagai barang bukti.

Kapolri menegaskan komitmen Polri untuk menindak tegas pelaku pengoplosan beras. “Praktik ini sangat merugikan masyarakat dan bertentangan dengan instruksi Presiden untuk menjaga kualitas dan distribusi pangan,” tutup Jenderal Sigit.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kerugian Publik Rp 63 Triliun,Kuota Internet Hangus Diduga Dijual Ulang

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Praktik kuota internet hangus bukan sekadar merugikan konsumen secara individual tetapi berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi masyarakat dalam skala masif...

Berita Terkait