KPK Periksa Presdir Tokopedia Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek

Harus Baca

Presiden Direktur Tokopedia, Melissa Siska Juminto,

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta keterangan Presiden Direktur Tokopedia, Melissa Siska Juminto, dalam penyelidikan dugaan korupsi pengadaan layanan Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (5/8/2025).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa pemanggilan ini bertujuan menggali informasi dari pihak-pihak yang diduga mengetahui konstruksi perkara.

“Keterangan dari mereka yang memahami mekanisme pengadaan sangat dibutuhkan untuk melengkapi informasi dalam proses penyelidikan,” ujar Budi.

Melissa, yang juga pemegang saham PT Aplikasi Anak Bangsa (induk Gojek dan Tokopedia), belum disebutkan keterkaitannya secara langsung dengan proyek tersebut. Namun, KPK menegaskan pentingnya keterangannya untuk memperjelas alur pengadaan.Fokus Penyelidikan KPKPenyelidikan KPK menyoroti dua isu utama:

  1. Potensi Kerugian Negara: Biaya sewa layanan Google Cloud dilaporkan mencapai Rp400 miliar per tahun, yang berpotensi merugikan keuangan negara.
  2. Risiko Kebocoran Data: Kekhawatiran muncul terkait keamanan data siswa dan guru yang disimpan di platform cloud.

Proyek pengadaan Google Cloud ini dimulai pada masa pandemi COVID-19 untuk mendukung pembelajaran jarak jauh. Layanan tersebut digunakan untuk menyimpan data tugas, ujian, dan dokumen digital siswa serta guru di seluruh Indonesia.

Menurut Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, proyek ini merupakan bagian dari kebijakan digitalisasi pendidikan, yang juga mencakup pengadaan laptop Chromebook.

Pemeriksaan Pihak LainSebelumnya, KPK telah memeriksa Fiona Handayani, mantan staf khusus Menteri Nadiem Makarim, pada 30 Juli 2025. KPK juga memberi sinyal akan memanggil Nadiem dalam waktu dekat.

Selain itu, pihak Google kemungkinan akan dimintai keterangan untuk mengklarifikasi mekanisme kerja sama dan nilai kontrak.Beda Kasus dengan Pengadaan Chromebook

Melissa sebelumnya diperiksa Kejaksaan Agung pada 14 Juli 2025 terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp9,3 triliun untuk program digitalisasi pendidikan periode 2019–2022.

Kejagung telah menetapkan empat tersangka, termasuk eks staf khusus dan pejabat direktorat, dengan kerugian negara diperkirakan Rp1,98 triliun. Proyek ini dinilai tidak efektif di daerah 3T akibat keterbatasan infrastruktur internet.

KPK menegaskan bahwa penyelidikan Google Cloud tidak terkait dengan kasus Chromebook yang ditangani Kejagung. Saat ini, kasus Google Cloud masih dalam tahap penyelidikan, belum naik ke penyidikan.Langkah KPK ke Depan

KPK terus menelusuri alur pengadaan dan keterlibatan berbagai pihak dalam proyek digitalisasi pendidikan senilai Rp400 miliar ini. Meski belum ada penetapan tersangka, penyidik fokus mendalami potensi pelanggaran.

KPK menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai prosedur untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengadaan teknologi pendidikan nasional.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kerugian Publik Rp 63 Triliun,Kuota Internet Hangus Diduga Dijual Ulang

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Praktik kuota internet hangus bukan sekadar merugikan konsumen secara individual tetapi berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi masyarakat dalam skala masif...

Berita Terkait