Usai Sidang Ricuh,Nadiem Dilarang Bicara Ke Wartawan Oleh Jaksa

Harus Baca

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Suasana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, mendadak ricuh saat mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, meninggalkan ruang sidang usai pembacaan dakwaan, Senin, 5 Januari 2025.Aksi dorong-mendorong tak terhindarkan ketika Nadiem digiring keluar di tengah kerumunan awak media yang berusaha meminta keterangan.

Ketegangan terjadi setelah Jaksa Penuntut Umum secara tegas melarang Nadiem memberikan pernyataan kepada wartawan. Petugas kejaksaan tampak membentuk barikade rapat, mempercepat langkah terdakwa menuju area aman.

Situasi tersebut langsung menuai protes kuasa hukum Nadiem, Ari Yusuf Amir. Dia menilai pelarangan berbicara kepada publik merupakan tindakan berlebihan dan berpotensi melanggar hak dasar terdakwa.

Kuasa hukum juga menegaskan bahwa kliennya tidak bermaksud mengganggu proses persidangan, melainkan hanya ingin memberikan klarifikasi singkat kepada publik terkait dakwaan yang dibacakan jaksa.

Hingga akhirnya, Nadiem tetap meninggalkan area pengadilan tanpa sepatah kata pun. Sementara itu, aparat keamanan berupaya menenangkan situasi dan meminta awak media untuk mundur guna mencegah kericuhan lebih lanjut. 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kepala BGN Menjenguk Para Korban Dugaan Keracunan MBG Ke SMKN 6 Kota Semarang

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, menjenguk para korban dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Semarang, Sabtu...

Berita Terkait