KORANBOGOR.com,PAPUA-Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua (YKKMP) menyatakan keprihatinan mendalam atas insiden penembakan pilot warga negara Amerika Serikat, Nicholas F. Goselin, dan pembakaran pesawat PT Asian Mission Aviation (AMA) di Kampung Balinggama, Yahukimo, Kamis (2/7/2026). Direktur Eksekutif YKKMP, Theo Hesegem, menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak mencerminkan prinsip Hukum Humaniter Internasional dan berpotensi dikualifikasikan sebagai kejahatan perang.
Dalam keterangannya, Jumat (3/7/2026) malam, Theo menjelaskan bahwa pilot sipil yang melayani masyarakat pedalaman memiliki status sebagai warga sipil (civilian) yang wajib dilindungi dari serangan, sepanjang mereka tidak terlibat langsung dalam permusuhan.
“Prinsip pembedaan (distinction) antara sasaran militer dan warga sipil adalah kewajiban mutlak dalam konflik bersenjata. Membunuh pilot sipil yang sedang menjalankan misi kemanusiaan adalah pelanggaran serius terhadap Konvensi Jenewa 1949,” tegas Theo.
Bantahan Atas Tuduhan Logistik Militer
Menanggapi klaim TPNPB-OPM yang menyatakan bahwa pesawat AMA digunakan untuk menerjunkan logistik militer, Theo menekankan bahwa penilaian status seseorang harus didasarkan pada fakta objektif, bukan sekadar tuduhan sepihak. Ia membantah narasi yang menyamaratakan semua aktivitas penerbangan sipil sebagai bagian dari operasi militer.
“Hukum Humaniter Internasional tidak mengklasifikasikan seseorang semata-mata berdasarkan profesinya atau asumsi. Seorang pilot tetap sipil jika tidak mengambil bagian dalam pertempuran. Tuduhan tanpa bukti jelas justru memperburuk situasi kemanusiaan,” ujarnya.
Theo juga menyoroti dampak negatif dari kekerasan terhadap aktor kemanusiaan. Tindakan ini dinilai akan menimbulkan trauma baru bagi masyarakat, menghambat distribusi layanan kesehatan dan pendidikan, serta menutup ruang dialog damai.
Enam Rekomendasi Strategis
Untuk mencegah terulangnya tragedi serupa dan mencari jalan keluar konflik, YKKMP mengajukan enam rekomendasi mendesak kepada berbagai pihak:
Dialog Damai: Mendesak Presiden RI membuka ruang dialog bermartabat melibatkan pihak ketiga netral (seperti model Aceh) dan seluruh pemangku kepentingan, termasuk ULMWP.
Investigasi Independen: Meminta Komnas HAM RI membentuk tim pemantau independen untuk mengusut tuntas kasus penembakan pilot di Yahukimo.
Akses Internasional: Mendesak pemerintah membuka akses bagi Mekanisme PBB, termasuk Kunjungan Komisioner Tinggi HAM PBB, ke Papua.
Kebebasan Pers: Membuka akses luas bagi media nasional dan internasional untuk meliput situasi HAM di Papua secara profesional.
Penghormatan HAM: Mengimbau semua pihak bersenjata, termasuk TPNPB, untuk berhenti menjadikan warga sipil, tenaga kesehatan, guru, dan rohaniawan sebagai sasaran.
Koordinasi Keamanan: Mengajak perusahaan penerbangan memperkuat koordinasi keamanan dengan pemerintah demi keselamatan awak dan penumpang.
Theo menutup pernyataannya dengan menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhum Nicholas F. Goselin dan berharap agar insiden ini menjadi momentum bagi semua pihak untuk kembali ke jalur penyelesaian konflik yang manusiawi dan beradab.*