KORANBOGOR.com,JAKARTA-Tim gabungan dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di 12 lokasi berbeda di wilayah Jakarta dan sekitarnya, Rabu (8/7).
Operasi besar-besaran ini terkait dengan penyidikan mega kasus dugaan korupsi, suap, gratifikasi, hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan tiga entitas besar, yakni PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero), dan PT Krakatau Steel.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menjelaskan bahwa rangkaian penggeledahan maraton tersebut merupakan tindakan hukum krusial guna mengamankan barang bukti material.Budi memaparkan, hingga Rabu malam, tim gabungan telah merampungkan penggeledahan di dua lokasi di wilayah Jakarta Selatan, yakni Kafe de’Clan Signature di Cipete dan Koin Money Changer di Cipete Selatan.
Sementara itu, proses penggeledahan juga dilakukan di sepuluh lokasi lainnya yang tersebar di wilayah Jabodetabek. Berikut daftar lokasi penggeledahan:
Kafe de’Clan Signature, Cipete, Jakarta Selatan
Koin Money Changer, Cipete Selatan, Jakarta Selatan
PT CBS, Cengkareng Timur, Jakarta Barat
PT CBS (Kantor Pusat), Penjaringan, Jakarta Utara
PT KNI, Petojo Selatan, Jakarta Pusat
Rumah Sdr. MN, Serpong Utara, Tangerang Selatan
Rumah Sdr. TK, Mega Kuningan, Jakarta Selatan
Kantor/Grup DMG / CP, Kuningan, Jakarta Selatan
PT PML, Karet Kuningan, Jakarta Selatan
Rumah Sdr. DR, Gandaria Selatan, Jakarta Selatan
Rumah Sdri. MILDK, Apartemen Pacific Place, Jakarta Selatan
Rumah di Kawasan Sentul, Kabupaten Bogor
Tiga Klaster Korupsi dan Pencucian Uang
Budi menambahkan, fokus penggeledahan di kafe dan tempat penukaran uang (money changer) di kawasan Cipete dilakukan untuk mendalami aliran dana korupsi pasokan batu bara. Secara substansial, kasus yang tengah disidik ini mencakup tiga klaster dugaan tindak pidana besar.
Pertama, terkait pemadaman listrik massal (blackout) di bawah pengelolaan PT PLN (Persero). Kedua, kasus dugaan korupsi lanjutan pada PT Asabri (Persero) dan Jiwasraya periode tahun 2020-2025. Ketiga, dugaan pencucian uang dalam skema proses penyelesaian utang-piutang antara PT CBS kepada PT KNI.
“Ini bagian dari kegiatan penggeledahan yang dilakukan oleh tim gabungan,” ujar Budi Hermanto dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Rabu (8/7) malam.”Kortastipidkor bersama Polda Metro Jaya dalam melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi, meliputi suap, gratifikasi, dan pencucian uang, ada beberapa lokasi saat ini secara serempak dilaksanakan penggeledahan, termasuk di lokasi sekarang di Cafe De’Klan dan Koin Money Changer,” tegas Budi.
Prajurit TNI Jaga Rumah Jampidsus
Di sisi lain, sejumlah prajurit TNI tampak disiagakan dan melakukan penjagaan ketat di sekitar rumah kediaman Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (8/7). Penjagaan di rumah Febrie dilakukan setelah polisi menggeledah lantai dua Cafe de’Clan Signatur di Jalan Cilandak Tengah, Cipete, Jakarta Selatan, pada hari yang sama.
Kendati demikian, korelasi langsung antara operasi penggeledahan oleh korps Korps Bhayangkara dan peningkatan eskalasi penjagaan oleh personel militer tersebut masih belum dapat dipastikan. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi yang dirilis oleh Febrie Adriansyah maupun pihak otoritas Kejaksaan Agung.