KORANBOGOR.com,JAKARTA-Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menegaskan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan Badan Gizi Nasional (BGN) masih terus berjalan. Kejaksaan Agung (Kejagung) saat ini memprioritaskan penyelesaian pemberkasan perkara sembari mendalami seluruh fakta dan alat bukti yang telah dikumpulkan penyidik.
Febrie mengatakan penyidik masih fokus menyelesaikan proses pemberkasan agar penanganan perkara dapat segera memasuki tahapan berikutnya sesuai ketentuan hukum.Selain itu, penyidik juga terus menelusuri sejumlah nama yang muncul dalam proses penyidikan.
Ia menyebut daftar yang sebelumnya berisi 41 nama kini berkembang menjadi 47 nama. Meski demikian, Febrie menegaskan nama-nama tersebut belum tentu terlibat tindak pidana karena seluruhnya masih harus dibuktikan melalui proses penyidikan.
“Jadi dapat saya sampaikan bahwa yang di BGN ini masih dalam proses pemberkasan, masih fokus di sana untuk cepat diselesaikan. Sedangkan nama-nama yang disebut oleh Pak Sony, 41 orang dan sekarang berkembang menjadi 47 nama, tentunya tidak serta-merta dapat dikaitkan dengan perbuatan melawan hukum maupun proses pidana.
Kita lihat perkembangannya nanti,” kata Febrie dalam konferensi pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026).Menurutnya, penyidik akan mengevaluasi setiap pihak yang diduga memiliki keterkaitan berdasarkan keterangan saksi, dokumen, serta alat bukti lainnya sebelum mengambil kesimpulan hukum.
Febrie juga menegaskan proses penegakan hukum tidak boleh mengganggu jalannya program makan bergizi gratis (MBG) yang menjadi program prioritas pemerintah. Karena itu, Kejagung terus berkoordinasi dengan BGN agar program tetap berjalan optimal di tengah proses penyidikan.
“Kita juga menginginkan agar BGN ini dapat berjalan baik. Kami selalu berkomunikasi dengan rekan-rekan yang menahkodai MBG. Ini merupakan program prioritas yang menjadi perhatian sehingga harus segera dibenahi agar dapat berjalan lebih cepat,” ujarnya.
Kejagung memastikan penyidikan akan terus berlanjut hingga seluruh fakta hukum terungkap. Masyarakat pun diminta menunggu perkembangan resmi dari penyidik dan tidak mudah mempercayai informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.