KPK Periksa Kepala Bappenda Kabupaten Bogor

Harus Baca

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memeriksa sejumlah pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Bogor sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Bogor, Jawa Barat.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (31/8).

“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, atas nama AM selaku Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Bogor, GS selaku ASN Bappenda Kabupaten Bogor, dan RS selaku Kepala Subbagian Keuangan Bappenda Kabupaten Bogor,” kata Budi.

Berdasarkan catatan KPK, Kepala Bappenda Kabupaten Bogor Adi Mulyadi (AM) memenuhi panggilan pemeriksaan pada pukul 10.25 WIB. Sementara itu, GS dan RS tercatat tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 10.33 WIB.

Selain ketiga orang tersebut, KPK juga memanggil Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor Yunita Mustika Putri untuk diperiksa sebagai saksi.

Namun, hingga pukul 14.06 WIB, nama Yunita belum tercatat dalam daftar kehadiran saksi. KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kehadiran Yunita dalam pemeriksaan tersebut.

Pemeriksaan sejumlah pejabat Pemkab Bogor tersebut berkaitan dengan penyidikan dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.

Sebelumnya, pada 20 Agustus 2026, beredar informasi mengenai operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Kabupaten Bogor.

KPK kemudian meluruskan informasi tersebut dengan menyatakan tidak melakukan OTT di Kabupaten Bogor. Sehari setelahnya, 21 Agustus 2026, KPK mengungkapkan telah mengamankan barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp1,5 miliar dalam penyelidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Bogor.

Penyelidikan tersebut kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan melalui penerbitan surat perintah penyidikan (sprindik) umum terkait dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara di Pemerintah Kabupaten Bogor.

Penerimaan uang tersebut diduga berkaitan dengan pemotongan upah pungut di Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor.

Hingga saat ini, KPK belum mengumumkan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut. KPK Juga Selidiki Pengadaan Barang dan Jasa Selain perkara dugaan pemotongan upah pungut di Bappenda, KPK juga sedang melakukan penyidikan dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.

Dalam perkara tersebut, KPK juga menggunakan sprindik umum dan belum menetapkan pihak mana pun sebagai tersangka. KPK sebelumnya telah melakukan serangkaian penggeledahan untuk mengumpulkan alat bukti terkait perkara-perkara tersebut.
Pada 27 Agustus 2026, penyidik KPK menggeledah kantor Bappenda dan BKPSDM Kabupaten Bogor. Sehari kemudian, penyidik melanjutkan penggeledahan di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.

Pemeriksaan saksi dan penggeledahan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan yang dilakukan KPK untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi serta pihak-pihak yang diduga terlibat. KPK hingga kini masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pantau Langsung Perkembangan Karhutla, Komandan Lanud Sjamsudin Noor Bersama Forkopimda Kalsel Turun ke Lapangan Uji Fungsi Inovasi Injeksi Air

KORANBOGOR.com,BANJARBARU-Upaya penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kalimantan Selatan terus diperkuat melalui sinergi lintas instansi. Komandan Lanud Sjamsudin...

Berita Terkait