Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik saat ini masih berfokus mendalami proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Disdik Kabupaten Bogor.
âSampai dengan saat ini, penyidik masih fokus untuk melakukan pendalaman terkait pengadaan barang dan jasa di lingkup Disdik Kabupaten Bogor,â kata Budi
Sebagai bagian dari proses penyidikan, KPK melakukan penggeledahan di kantor Disdik Kabupaten Bogor pada Jumat (28/8). Penggeledahan dilakukan untuk mencari serta mengamankan alat bukti dan petunjuk yang dinilai relevan dengan perkara tersebut.
âPenggeledahan tersebut dalam rangka untuk mencari dan menemukan alat bukti maupun petunjuk yang relevan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor,â ujar Budi.
Pernyataan KPK tersebut disampaikan untuk menjawab pertanyaan mengenai apakah dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor hanya berkaitan dengan Disdik atau juga mencakup organisasi perangkat daerah lainnya.Hingga kini, KPK menyatakan penyidik masih melakukan pendalaman terhadap dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Disdik Kabupaten Bogor.
Dalam perkara tersebut, KPK belum mengumumkan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Sekadar diketahui, pada 21 Agustus 2026, KPK mengungkapkan telah mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp1,5 miliar dalam penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Penyelidikan tersebut kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan melalui penerbitan surat perintah penyidikan (sprindik) umum terkait dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.
KPK menyebut penerimaan uang tersebut diduga berasal dari pemotongan upah pungut di Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor.
KPK Geledah Sejumlah Kantor di Pemkab Bogor Selain dugaan penerimaan uang terkait pemotongan upah pungut, KPK juga mengungkapkan adanya penyidikan dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Dalam penyidikan yang menggunakan sprindik umum tersebut, KPK belum menetapkan pihak mana pun sebagai tersangka. angkaian penggeledahan kemudian dilakukan di sejumlah kantor pemerintahan di Kabupaten Bogor.
Pada 27 Agustus 2026, penyidik KPK menggeledah kantor Bappenda serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor. Sehari kemudian, Jumat (28/8), penggeledahan dilanjutkan ke kantor Disdik Kabupaten Bogor.