Foto: Kuasa hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Febri Diansyah di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis 30 Juli 2026. )
KORANBOGOR.com,JAKARTA-Mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dicecar 22 pertanyaan oleh penyidik tim sembilan Kejaksaan Agung (Kejagung) saat pemeriksaan, Selasa (8/9/2026).
Pemeriksaan kali ini dalam kapasitasnya selaku tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penanganan perkara Asabri dan/atau Jiwasraya.
Kuasa hukum Febrie, Febri Diansyah menyampaikan pemeriksaan kliennya kali ini terkait dengan sosok pengusaha, Tan Kian. Febrie ditanya soal sejauh mana dia mengenal sosok pengusaha tersebut.
“Tadi ada 22 pertanyaan seingat saya. Kalau pertanyaan terkait nama lain tidak ada. Tadi lebih terkait dengan Tan Kian, misalnya apakah mengenal Tan Kian,” kata Febri seusai pemeriksaan kliennya di Kejagung, Jakarta, Selasa (8/9/2026).
Febri membeberkan, kliennya juga ditanya soal ada atau tidaknya penerimaan dari Tan Kian. Febrie pun disebut membantah hal tersebut.
“Atau terkait dengan apakah pernah ada penerimaan dari Tan Kian. Pak FA tegas sekali mengatakan tidak ada penerimaan dari Tan Kian. Itu clear sekali disampaikan,” ujar Febri.
Febri pun menegaskan, kliennya akan bersikap kooperatif dan telah menjawab pertanyaan dari penyidik. Pihaknya pun menyerahkan sepenuhnya tindak lanjut dalam proses hukum ini kepada Kejagung.
Berdasarkan pantauan, Febrie tiba di Gedung Kejagung, Jakarta, Selasa (8/9/2026) sekitar pukul 10.00 WIB dengan penjagaan petugas keamanan. Pemeriksaannya kemudian rampung sekitar pukul 16.40 WIB.
Febrie hanya tersenyum dan tak memberikan pernyataan terkait pemeriksaannya kali ini. Dia langsung digiring masuk ke mobil tahanan untuk meninggalkan lokasi.