Presiden Prabowo Kirim Surat Usulan Pergantian Kapolri Ke DPR

Harus Baca

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Presiden Prabowo Subianto mengirim surat presiden (surpres) kepada DPR terkait usulan pemberhentian Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatan kapolri dan pengangkatan kapolri baru. Komjen Pol Suyudi Ario Seto diusulkan untuk menggantikan Listyo Sigit.

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan, pimpinan DPR telah menerima surpres tersebut pada Kamis (1/10/2026). Surat bernomor R57/Surpres/09/2026 itu tertanggal 30 September 2026.

“Pagi ini pimpinan DPR mendapat surpres kepada ketua DPR Nomor R57 / Surpres/09/2026 tertanggal 30 September 2026 perihal usulan pemberhentian dari jabatan kapolri dan pengangkatan dalam jabatan kapolri,” ujar Habiburokhman dalam jumpa pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).

Habiburokhman mengatakan, Presiden Prabowo mengusulkan Komjen Suyudi Ario Seto sebagai calon kapolri. Suyudi saat ini menjabat kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).

Setelah menerima surpres, Badan Musyawarah (Bamus) DPR menugaskan Komisi III DPR untuk melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap Suyudi.

“Maka sesuai dengan barusan digelar Badan Musyawarah DPR, hari ini 1 Oktober pagi, menugaskan Komisi III DPR melaksanakan uji kelayakan terhadap Komjen Suyudi, calon kapolri,” kata Habiburokhman.

Penugasan tersebut kemudian disepakati dalam rapat DPR.”Apakah disepakati? Setuju,” imbuh Habiburokhman.

Komjen Pol Suyudi Ario Seto kemudian menjalani fit and proper test sebagai calon kapolri di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.

Dalam uji kelayakan dan kepatutan tersebut, Komisi III DPR menggali visi, misi, serta program Suyudi apabila mendapat persetujuan untuk memimpin Polri.

Setelah proses uji kelayakan dan kepatutan, Komisi III DPR menyepakati Suyudi Ario Seto sebagai calon kapolri yang diusulkan untuk menggantikan Listyo Sigit.

Habiburokhman kemudian meminta persetujuan anggota Komisi III DPR terkait proses pergantian kapolri tersebut. Persetujuan diberikan oleh anggota dari seluruh fraksi yang hadir dalam rapat.

Dengan demikian, Suyudi mendapat persetujuan Komisi III DPR untuk melanjutkan proses pergantian Kapolri setelah Presiden Prabowo mengirim surpres kepada DPR.

Listyo Sigit sebelumnya menjabat sebagai kapolri, sedangkan Suyudi diusulkan untuk mengisi posisi tersebut setelah melalui tahapan yang ditetapkan dalam mekanisme pergantian kapolri.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Presiden Prabowo Subianto Akan Lantik Komjen Pol Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri Siang Hari Ini

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Presiden RI Prabowo Subianto bakal melantik Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan Jenderal...

Berita Terkait