Penggeledahan Pondok Pesantren Hamalatul Qur’an Menuai Protes

Harus Baca

ilustrasi

KORANBOGOR.com,SUKOHARJO-Penggeledahan Pondok Pesantren Hamalatul Qur’an di Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, pada Selasa (27/10/2026) dini hari menuai protes dari pihak pengelola.

Yayasan Dakwah dan Sosial Al-Mukmin selaku pengurus pesantren lewat surat edaran Nomor 010/RTQ-HQ/SE/X/2026 tertanggal 29 Oktober 2026 mempersoalkan dugaan intimidasi terhadap santriwati, pemeriksaan anak di bawah umur, hingga penyitaan sejumlah barang tanpa dokumen resmi yang mereka terima.

Dalam surat itu, pengurus pesantren memaparkan kronologi kedatangan puluhan personel kepolisian yang disebut berlangsung sekitar pukul 03.20 WIB ketika para santriwati dan pengasuh masih beristirahat.

Menurut keterangan pihak pesantren, petugas yang mengaku berasal dari Polda Jawa Tengah dan Polres Sukoharjo bersama personel Brimob datang dengan membawa senjata laras panjang. Mereka disebut mendobrak pintu masuk serta sejumlah kamar setelah tidak memperoleh akses masuk.

Pengurus pesantren juga mengeklaim sejumlah santriwati ditarik keluar kamar dan mengalami intimidasi ketika belum mengenakan jilbab maupun pakaian lengkap. Bahkan, seorang santriwati yang berada sendirian di ruangan belakang disebut mendapat perlakuan fisik dan verbal dari petugas.

Dalam surat tersebut, pihak pesantren mengungkapkan santriwati itu diperintahkan tiarap, tubuhnya diperiksa, dan wajahnya dicengkeram ketika aparat melontarkan pertanyaan dengan nada membentak.

Sekitar pukul 03.51 WIB, sejumlah santriwati, pengasuh, serta anak-anak yang berada di lingkungan pesantren dibawa ke Polsek Mojolaban untuk menjalani pemeriksaan.

Pihak pesantren mempersoalkan proses pemeriksaan yang menurut mereka berlangsung tanpa pendampingan orang tua maupun kuasa hukum. Mereka juga mengeluhkan pemenuhan kebutuhan makan selama pemeriksaan yang dinilai terlambat.

Dua anak balita berusia 3 dan 5 tahun turut berada dalam rangkaian peristiwa tersebut. Pengurus pesantren menyebut keduanya mengalami ketakutan dan trauma. Bahkan, seorang anak berusia 5 tahun sempat terpisah dari rombongan dan ditemukan warga sebelum diantarkan kepada keluarganya.

“Penggerebekan dilakukan karena adanya dugaan bahwa pengurus ma’had atau santriwati terlibat dalam pembakaran warung babi di Sukoharjo. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, tidak ditemukan bukti keterlibatan mereka sehingga seluruh ustazah dan santriwati dipulangkan,” tulis yayasan dalam surat edaran.

Namun, pihak pesantren mempersoalkan pemasangan garis polisi di kompleks bangunan yang menyebabkan kegiatan belajar mengajar terhenti.

Selain itu, pengurus memperkirakan barang yang dibawa petugas memiliki nilai sekitar Rp 50 juta. Barang-barang tersebut meliputi uang tabungan santri dan pengasuh lebih dari Rp 16 juta, emas Antam seberat 1 gram, kepingan dirham, serta tiga sepeda motor.

Sejumlah barang lain yang disebut turut dibawa antara lain telepon genggam, komputer, busur panah, dan satu unit pesawat nirawak atau drone. Pengurus menyebut satu set panahan dan drone yang disita sebenarnya digunakan untuk kegiatan ekstrakurikuler.

Pihak pesantren mengaku tidak menerima dokumen penyitaan ketika barang-barang tersebut diambil. Mereka pun meminta kepolisian mengembalikan seluruh aset yang dinilai sebagai milik pribadi santri maupun inventaris lembaga.

“Kami menyampaikan kekecewaan mendalam atas tindakan kesewenang-wenangan aparat kepolisin yang bertindak di luar prosedur hukum yang berlaku dan penyiyaan barang-barang tanpa diberikan sutat resmi kepada pihak pondok saat kejadian berlangsung. Terlebih dengan adanya pendobrakan pintu dan penodongan senjata terhadap santriwati di bawah umur yang telah menimbulkan ketakutan dan trauma mendalam bagi santri dan ustazah,” tulis pernyataan pengurus.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Percepat Penanganan Karhutla,TNI Lanjutkan Pengiriman Bahan Semai ke Banjarmasin dan Palembang

KORANBOGOR.com,JAKARTA-TNI terus melanjutkan pengiriman pasokan logistik Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) dari Posko Penerbangan Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, guna mempercepat...

Berita Terkait