Binance Terlibat Pencucian Uang di Amerika, Pakar Sarankan Pemerintah Berantas Operasinya di RI

Harus Baca

KORANBOGOR.COM,JAKARTA-Pakar Digital Anthony Leong meminta pemerintah untuk menutup akses aplikasi bursa mata uang kripto, Binance, karena Pendiri dan CEO Binance Changpeng Zhao mengaku bersalah atas dakwaan federal di Amerika Serikat.

Binance sebagai bursa kripto terbesar di dunia mengaku terlibat pencucian uang, pengiriman uang tanpa izin, dan juga pelanggaran lainnya. Pihak federal Amerika Serikat juga menuduh Binance mengizinkan pelaku kejahatan melakukan transaksi bebas dan ini termasuk berbahaya. Anthony menjelaskan hal ini sangat disayangkan, apalagi faktanya Binance di Indonesia miliki dugaan kuat tidak pernah membayar pajak atau semacamnya ke Pemerintah Indonesia, padahal transaksinya terbesar dibanding aplikasi lainnya.

“Ini jelas bisa dikatakan dugaan melanggar hukum, dan tidak patuh terkait pajak.  Padahal aplikasi kripto dalam negeri, bayar pajak mungkin hingga ratusan miliar rupiah,” ujar Anthony.

Wakil Sekretaris Jenderal Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) juga menambahkan bahwa yang mempromosikan Binance ini adalah para influencer yang gayanya hampir mirip Binomo Trading yang kemarin terbukti melanggar hukum di Indonesia.

“Jangan sampai dunia digital Indonesia dikotori lagi dengan hal-hal seperti ini, Pemerintah harus tegas. Kalau perlu hapus dari Play Store dalam jaringan Indonesia,” tegas Anthony.

Selain itu, Pemerintah harus bisa menjaga konsumen asal Indonesia yang bertransaksi di Binance. Jika tidak, tentu akan sangat membahayakan dan merugikan.

“Kita perlu menjaga konsumen dan ekosistem digital kita, Tiktok Shop kemarin kita berani, kenapa Binance tidak bisa, pasti bisa, apalagi sudah dinyatakan bersalah oleh pemerintah Amerika Serikat,” ujar Anthony.

Direktur Polieco Digital Insights Intitute meminta pemerintah untuk mengeluarkan kebijakan yang menjaga konsumen Crypto dari Indonesia.

“Crypto adalah investasi yang baik, kita harus beradaptasi dengan hal ini, tapi selain itu kita harus menjaga juga konsumen dan ekosistem digital Indonesia dari hal-hal negatif seperti kehadiran Binance ini,” jelasnya.

Lanjut Anthony, kita perlu hati-hati dan waspada, lalu kita juga meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ataupun pihak terkait untuk menutup segala akses aplikasi Binance di Indonesia

Tak hanya itu, Anthony mengimbau untuk para investor yang ingin bertransaksi kripto untuk menggunakan aplikasi dalam negeri. Hal ini dirasa aman karena mengikuti regulasi di Indonesia.

“Kita punya beberapa aplikasi produk lokal yang aman dan memang disesuaikan dengan regulasi. Kita harus dorong penggunaan produk lokal,” tuturnya.

Sebelumnya, Kepala eksekutif Binance Zhao Changpeng mengaku bersalah pada Selasa (21/11/2023) atas kasus pencucian uang di AS. Dia mengaku bersalah dalam kesepakatan yang akan membuat perusahaan yang ia dirikan membayar penyelesaian sebesar 4,3 miliar dollar AS untuk menyelesaikan penyelidikan selama bertahun-tahun terhadap pertukaran kripto terbesar di dunia. 

“Binance menjadi bursa mata uang kripto terbesar di dunia karena kejahatan yang dilakukannya. Kini ia membayar salah satu denda perusahaan terbesar dalam sejarah AS,” kata Jaksa Agung Merrick Garland dalam sebuah pernyataan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Bank Mandiri Bagikan 2000 Paket Natal2024, Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan

Bank Mandiri menggelar Mandiri Berbagi di seluruh kantor wilayah kerja untuk menyambut perayaan Natal 2024 dengan menyediakan lebih 2...

Berita Terkait