KPK Jadwal Ulang Pemanggilan Irjen Kemenag Faisal Ali Hasyim Terkait Kasus Korupsi APD Covid-19

Harus Baca

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Inspektur Jenderal Kementerian Agama (Irjen Kemenag), Faisal Ali Hasyim. Sebab Faisal tak menghadiri pemeriksaan yang dijadwalkan KPK pada 13 Desember 2023.

KPK tengah mendalami dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) untuk Covid-19 di lingkungan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Faisal awalnya menjadi salah satu saksi yang hendak diperiksa.

“Saksi tidak hadir dan dijadwal ulang,” kata Juru Bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (15/12/2023).

KPK masih mempertimbangkan waktu pemanggilan terhadap Faisal. KPK bakal mengumumkannya ketika sudah ada jadwal yang pasti. “Kalau sudah ada jadwal ulangnya nanti kami informasikan,” ujar Ali.

Adapun pada Jumat, KPK menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi dari unsur swasta. KPK belum membeberkan materi sekaligus hasil pemeriksaan terhadap saksi tersebut.

“Bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Ahmad Maulana (Direktur PT Bumi Asia Raya),” ujar Ali.

Diketahui, KPK sudah memeriksa Direktur Utama PT Permana Putra Mandiri, Ahmad Taufik pada Rabu (13/12/2023) dalam kasus yang sama. KPK mengumumkan telah memulai penyidikan dugaan korupsi pengadaan APD di Kemenkes. Informasi soal penyidikan ini dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (9/11/2023) malam WIB.

“Pengadaan APD apakah sudah ada tersangka? Ya, sudah ada. Sprindik juga sudah kita tanda tangani,” kata Alex. Perkara korupsi tersebut diduga terjadi pada pengadaan APD di Pusat Krisis Kemenkes tahun 2020.

Tetapi, Alex belum bisa mengumumkan siapa saja pihak yang telah ditetapkan penyidik lembaga antirasuah sebagai tersangka dalam kasus itu. Nilai proyek pengadaan APD di Kemenkes tersebut mencapai Rp 3,03 triliun untuk lima juta set APD.

Dugaan sementara kerugian negara dalam kasus pengadaan APBD mencapai ratusan miliar rupiah dan sangat mungkin berkembang. KPK menyayangkan gelontoran dana besar dari pemerintah untuk perlindungan keselamatan dan kesehatan masyarakat dalam menghadapi pandemi Covid-19 justru disalahgunakan melalui praktik korupsi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Malam Tahun Baru Jam Layanan LRT Jabodebek Diperpanjang , Berikut Jadwalnya

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Layanan operasional Lintas Raya Terpadu (LRT) Jabodebek akan diperpanjang hingga tengah malam saat momen pergantian tahun 2025. PT KAI sebagai...

Berita Terkait