KORANBOGOR.com,JAKARTA-Seabrek prestasi diraiih Kejaksaan Agung RI setelah dinakhodai Jaksa Agung ST Burhanuddin. Setelah pamor dan citranya meroket semakin dipercaya masyarakat menyusul prestasi-prestasi lainnya.
Kali ini Korps Adhyaksa menerima piagam penghargaan dari Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum Nasional (JDIHN) kategori EKA Acalapati,yang nilainya tertinggi. Piagam penghargaan ini tertuang berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor: M.HH-01.HN.03.05 Tahun 2023.
“Penghargaan ini dimaksudkan agar dijadikan sebagai motivasi bagi anggota JDIHN lainnya,” demikian Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulisnya, Kamis (28/12/2023).
JDIHN adalah wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan, serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah, dan cepat.
Menurut Ketut Sumedana, piagam penghargaan ini diberikan kepada Kejaksaan Agung RI karena dinilai paling terbaik dan sukses dalam pengelolaan informasi hukum di website Kejaksaan RI, sehingga kumpulan peraturan perundang-undangan menjadi mudah, cepat dan update untuk diakses oleh media dan masyarakat.
Oleh karena itu, piagam penghargaan dengan kategori Eka Acalapati disematkan kepada Kejaksaan Agung RI guna dicontoh instansi lain untuk mengumpulkan dan mempublikasi secara aktif di berbagai saluran media yang dimiliki