KORANBOGOR.com,JAKARTA-Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah melakukan pengungkapan kasus tindak pidana sebanyak 1.546 kasus sepanjang periode 19-26 Juli 2024. Adapun, kasus yang diungkap di antatanya narkoba, perjudian, TPPO, penyakit masyarakat (pekat), tindak pidana ringan (tipiring) dan kasus yang menarik...