KORANBOGOR.COM.JAKARTA. Kembali, Perkumoulan Pejuang Anak Indonesia mendapat sorotan kali ini, PPAI dipanggil oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI (04/09).
Wakil Ketua Komisi III Sahroni mengapresiasi PPAI, karena berani bersuara mengadukan permasalah kekosongan hukum terkait anak korban perceraian.
“Inilah fungsi DPR RI menyerap aspirasi dari masyarakat, kami akan dorong ini ke Kementerian dan lembaga, setelah ini saya akan bawa ini secara terbuka kepada Wakapolri, ksrena ada oknum Polisi yang ikut serta dslam perampasan anak”, ucap Sahroni dihadapan PPAI dan media.
Politisi partai NasDem ini juga turut berempati mendengar sejunlah kasus yang telah dipaparkan oleh PPAI. ” Mudah-mudahan pak presiden bisa memerintahkan langsung apa yang menjadi hak seorang ibu bisa diberikan atensi lebih jauh kepada mahkamah agung, kepolisian, kejaksaan dan kepada kementerian hukum dan ham,” ujarnya
Dirinya berjanji hari ini dirinya akan angkat bicara (speak up) di media sosial, agar Kementerian Terkait, Kejaksaan, MA dan Kepolisian bahkan sampai Presiden harus mengetahui.
” Saya berjanji nanti saya akan speak up di media sosial agar kementerian dan lembaga lain hingga presiden agar mendapat perhatian khusus dalam kasus ini, “katanya
Diketahui, Perwakilan Perkumpulan Pejuang Anak Indonesia Angelia Susanto menyampaikan harapannya untuk dibentuk payung hukum bagi anak yang menjadi korban perceraian.
Salah satu atensi Angelia yaitu, adanya sanksi pidana bagi orang tua yang melakukan pemisahan anak dengan orang tua secara paksa.
(YS)