Hari Ini,Anwar Usman Paman Gibran Rakabuming Raka Diperiksa Kembali Mahkamah Kehormatan MK

Harus Baca

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman akan kembali menjalani pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran kode etik pada hari ini, Jumat (3/11).

Selain Anwar Usman yang juga paman Gibran Rakabuming Raka, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) juga akan memeriksa pihak lain yang terkait dalam kasus tersebut.

“Besok (hari ini, 3/11) tinggal dua lagi, khusus memeriksa panitera dan Pak Ketua MK (Anwar Usman),” kata Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Kamis (2/11).

Prof Jimly yang akrab disapa itu mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap Ketua MK harus dilakukan lebih dari satu kali. Sebab, Anwar Usman mendapatkan laporan terbanyak terkait kasus dugaan pelanggaran kode etik.

Dia menyebutkan dari 21 laporan kasus dugaan pelanggaran kode etik atas putusan Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait perubahan syarat menjadi capres dan cawapres MK yang diterima MKMK, sekitar 10 di antaranya merupakan laporan yang ditujukan kepada Ketua MK Anwar Usman.

“Kalau tidak salah sembilan atau sepuluh laporan dari 21,” sebutnya. Saat ini, kata Jimly, MKMK sudah menyelesaikan 19 laporan dalam persidangan dugaan pelanggaran kode etik kepada sembilan hakim konstitusi.

Dua laporan lainnya akan disidangkan pada hari ini, Jumat (3/11).

“Jadi kami sudah menyelesaikan sidang hari ini sebanyak 19 laporan, besok tinggal dua lagi, jadi total 21 laporan,” tegasnya.

Jimly menambahkan bahwa MKMK akan berupaya memberikan putusan yang terbaik mengenai perkara dugaan pelanggaran kode etik atas putusan Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023.

MKMK pada Kamis (2/11) kemarin telah memeriksa tiga orang hakim konstitusi yang diduga melakukan pelanggaran kode etik atas Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023, yakni Guntur Hamzah, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, dan Wahiduddin Adams.

Pada pemeriksaan tersebut, Jimly menyatakan bahwa hakim konstitusi sekaligus anggota MKMK Wahiduddin Adams, paling bebas dari tuduhan pelanggaran kode etik dari sembilan hakim konstitusi lainnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kejuaraan Bola Voli Asia Putra U-20, Laga Hidup-Mati Timnas Indonesia vs India

KORANBOGOR.com,SURABAYA-Timnas Indonesia akan menghadapi India dalam laga hidup mati perempat final Kejuaraan Bola Voli Asia Putra U-20 (22nd Asian...

Berita Terkait