Aktivis 98 Tuntut Presiden Jokowi Cuti Atau Diadili

Harus Baca

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Perhimpunan Aktivis 98 menggelar diskusi publik dengan tema “Aktivis 98 Tolak Politik Dinasti” di Kafe Perjuangan, Jakarta Selatan, Kamis, (9/11).

Aktivis 98 juga menuntut Presiden Joko Widodo (Jokowi), selama tahapan Pemilu 2024 berlangsung, harus cuti untuk memastikan Pemilu bersih, jurdil, dan penyelenggara Pemilu netral.

Diskusi digelar dengan narasumber Baykuni,pengamat politik dari Universitas Moestopo Beragama, Agung Nugroho, aktivis KOMRAD 98, Fauzan Luthsa, dan aktivis FAMRED 98 dengan moderator Fadillah Ardy, Aktivis SMID yang juga caleg PKB dapil Bekasi.  Fauzan Luthsa menyampaikan, Jokowi telah banyak menabrak peraturan dan perundang-undangan demi kekuasaan politiknya. 

“Bahkan mungkin tokoh yang pernah berkuasa di era Orba pun tidak akan pernah menyangka jika spirit Orba dapat bangkit seperti saat ini, penyelenggaraan negara yang nepotismenya dilakukan benderang,” jelas Fauzan Luthsa.

Menurut dia, penyelenggara negara sudah secara nyata tidak menjalankan TAP MPR No 11/1998 mengenai Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.

“Mantan Ketua MK Anwar Usman harus diberhentikan dari jabatan hakim. Pelanggaran berat yang dilakukannya telah membuat angin ribut dalam kehidupan bernegara,” tambahnya.

Dia mengatakan, karena pemerintahan saat ini sudah mengalami distrust, maka presiden Jokowi sebaiknya cuti.

“Karena apa? Posisinya sudah tidak netral lagi dan jika tidak ambil cuti, maka produk pemilu nanti akan berpotensi melahirkan ketidakpercayaan.

Negara dan rakyat tidak boleh kalah oleh keluarga penguasa,” kata Fauzan, mantan aktivisaktivis Famred 98.

Senada dengan Fauzan,Agung Nugroho mengatakan,saat ini kita berhadapan dengan pemerintahan psikopat yang tidak peduli dengan norma dan moral demi kekuasaan politik. 

“Itu bisa kita lihat dari mencla menclenya sikap Jokowi terhadap pelaksanaan pemilu” ujar Agung sapaan akrabnya.

Agung menambahkan, apa yang dilakukan Jokowi saat ini adalah bagaimana melanjutkan kekuasaannya dengan melakukan politik dinasti.

“Dengan memanfaatkan kekuasaannya, Jokowi melakukan tindakan politik yang menabrak segala bentuk peraturan dan perundang-undangan untuk kepentingan keluarga dan koleganya memiliki kekuasaan politik” ungkap Agung.

Dia juga mengatakan, yang dilakukan Jokowi membuat demokrasi tidak sehat dan bertendensi berpihak dalam pelaksanaan pemilu 2024 khususnya pilpres. 

“Pemilu terancam curang jika Jokowi yang notebene masih menjabat sebagai presiden di tengah anaknya ikut menjadi peserta sebagai cawapres” jelas Agung.

Karena itu, dia menyerukan agar Jokowi secara sadar untuk mengambil cuti selama tahap pemilu berlangsung agar pemilu berjalan bersih, jujur, adil, dan pelaksana pemilu yang netral.

Sementara Baykuni menyatakan, Jokowi harus diadili karena telah melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme dan memanfaatkan kekuasaannnya sebagai presiden untuk memberikan kemudahan keluarganya memiliki kekuasaan politik.

“Jokowi harus diadili dan dimakzulkan karena telah melanggar aturan dan perundang-undangan” ungkap Baykuni.

Dia juga menjelaskan, pemakzulan Jokowi tidak akan mengganggu pelaksanaan pemilu, karena Indonesia pernah menghadapi hal serupa ketika Soeharto mundur digantikan Habibie.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Merayakan Alumni Australia di acara Gig on the Green

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Kedutaan Besar Australia di Jakarta menyelenggarakan festival "Gig on the Green" untuk para alumni Australia pada 7 September, dengan...

Berita Terkait