KPK Sita Rp 3 Miliar Dari Anggota Komisi V DPR Sudewo Terkait Dugaan Suap DJKA

Harus Baca

KORANBOGOR.com,SEMARANG-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang sekitar Rp 3 miliar dari anggota Komisi V DPR,Sudewo,terkait penanganan dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Informasi ini terungkap saat Sudewo menjadi saksi dalam sidang kasus tersebut di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis (9/11/2023).

Sudewo menjadi saksi saat pemeriksaan terdakwa Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya dan pejabat pembuat komitmen BTP Jawa Bagian Tengah Bernard Hasibuan.

Jaksa penuntut umum memperlihatkan foto uang tunai dalam rupiah dan mata uang asing yang telah disita dari rumah Sudewo sebagai barang bukti.

Saat diperiksa, politisi Gerindra itu menjelaskan bahwa uang yang disita KPK tersebut sebagian adalah gaji yang dia terima sebagai anggota DPR dan sebagian lainnya merupakan hasil dari usaha pribadinya.

“Iya,uang gaji dari DPR,biasanya diberikan dalam bentuk tunai,” ujar Sudewo dalam sidang yang dipimpin oleh Hakim Ketua Gatot Sarwadi.

Dalam kesaksiannya,Sudewo membantah menerima uang terkait proyek pembangunan jalur kereta api antara Stasiun Solo Balapan-Kalioso yang dikerjakan oleh PT Istana Putra Agung.

Ia menolak klaim jaksa bahwa dia menerima uang sebesar Rp 720 juta yang diserahkan oleh pegawai PT Istana Putra Agung.

Selain itu, Sudewo juga membantah klaim terdakwa Bernard Hasibuan yang mengatakan telah memberikan uang sebesar Rp 500 juta melalui seorang staf bernama Nur Widayat di Solo.

“Saya tidak pernah menerima laporan mengenai uang tersebut dari staf saya, Bernard, atau Dion,” kata Sudewo.

Ia juga menjelaskan bahwa ia baru mengenal Bernard dan Dion setelah proyek JGSS 4 sudah dimulai.

Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah,Putu Sumarjaya, diadili atas penerimaan fee dari kontraktor pelaksana tiga proyek di Jawa Tengah.Putu dan Bernard,yang juga diadili dalam perkara yang sama,dituduh merencanakan Direktur PT Istana Putra Agung,Dion Renato Sugiarto, sebagai pemenang tiga proyek perkeretaapian tersebut.

Ketiga proyek tersebut, yakni jalur ganda KA Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso KM 96+400 sampai dengan KM 104+900 (JGSS 6),pembangunan jalur ganda KA elevated Solo Balapan-Kadipiro KM 104+900 sampai KM 106+900 (JGSS 4), dan track layout Stasiun Tegal.

Total fee yang diterima oleh Putu Sumarjaya dan Bernard Hasibuan dari proyek-proyek tersebut mencapai Rp 7,4 miliar.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Tampil Memukau,Celine Dion Di Pembukaan Olimpiade Paris 2024

KORANBOGOR.com-Penyanyi Celine Dion memukau penonton yang hadir dalam acara pembukaan Olimpiade Paris2024, Sabtu (27/7) dini hari WIB tepat setelah penyalaan obor Olimpiade,  Lady...

Berita Terkait