Mitra untuk Kemakmuran : Lembaga Indonesia dan Australia Bertemu di Jakarta

Harus Baca

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Sejumlah badan pemerintah Indonesia dan Australia berkumpul di Jakarta minggu ini sebagai bagian dari Kemitraan Australia Indonesia untuk Pembangunan Ekonomi (Prospera).

Dalam forum sektor publik yang diadakan pada tanggal 8 November, perwakilan dari kedua negara berbagi ide dan merencanakan kegiatan kolaboratif yang berkontribusi pada prioritas kemitraan ekonomi Indonesia-Australia.

Lembaga-lembaga Indonesia yang hadir mewakili antara lain Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, Badan Pemeriksa Keuangan, Badan Pusat Statistik, dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Peserta dari Australia berasal dari Treasury, Department of Finance, Australian Taxation Office, Australian National Audit Office, Australian Bureau of Statistics dan AirServices Australia.

Tim Stapleton, Minister-Counsellor Kedutaan Besar Australia di Jakarta, mengatakan bahwa Prospera merupakan bagian dari hubungan ekonomi yang dinamis antara Indonesia dan Australia.

“Kemitraan jangka panjang antara lembaga-lembaga Indonesia dan Australia yang telah terjalin sejak 20 tahun yang lalu terus mendekatkan kedua negara,” katanya.

“Hubungan kelembagaan dan hubungan antar masyarakat mendukung pembangunan ekonomi dan meningkatkan kerja sama regional.”

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian, Dr Fery Irawan, menyampaikan apresiasinya terhadap kolaborasi Prospera dengan Pemerintah Indonesia.

“Kemitraan kami dengan Pemerintah Australia mencakup isu-isu yang bersama bagi kedua negara di mana kami dapat saling belajar dari satu sama lain dan fokus pada prioritas jangka panjang, termasuk bidang-bidang yang akan membantu mencapai Visi 2045,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pilkada 2024 : 312 Perkara Hasil Pilkada Digugat Ke Mahkamah Konstitusi

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Gugatan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) jumlahnya sangat banyak, mencapai 312 perkara. Demikian...

Berita Terkait