KORANBOGOR.COM,JAKARTA -Pengamat ekonomi energi dari Universitas Gadjah Mada Fahmy Radhi meminta Presiden Joko Widodo untuk membatalkan pemberian rencana perpanjangan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) PT Freeport Indonesia (PTFI) selama 20 tahun hingga 2061.
Imbalan perpanjangan kontrak itu adalah penambahan kepemilikan saham PT Freeport Indonesia (PTFI) sebesar 10% kepada Holding BUMN tambang, Mining Industry Indonesia (Mind ID) yang menjadi pemegang saham prioritas. Setelah 2041, Mind ID akan menguasai 61% saham PTFI.
Sisanya, akan dimiliki Freeport McMoRan. Namun, terang Fahmy, sebagai pemegang saham mayoritas tidak otomatis menjadi pengendali operasional tambang Freeport.
Ia mengatakan berdasarkan perjanjian pada 2018 untuk perpanjangan IUPK hingga 2041, Freeport McMoRan terus mengelola dan mengontrol manajemen operasi tambang Freeport.
Perpanjangan IUPK hingga 2061 dinilai semakin menjauhkan impian Indonesia untuk mengembalikan Freeport sepenuhnya ke pangkuan Ibu Pertiwi.
“Oleh karena itu, Presiden Jokowi seharusnya berpikir ulang untuk membatalkan rencana perpanjangan IUPK Freeport 2041-2061,” tegas Fahmy dalam keterangan resmi, Sabtu (18/11).
Fahmy menambahkan pada saat keputusan perpanjangan IUPK PTFI periode 2021-2041, salah satu syaratnya adalah Freeport harus membangun smelter untuk hilirisasi di Indonesia.
Namun,ia menyebut hingga kini pembangunan smelter tidak kunjung selesai. Alhasil, Freeport McMoran selalu minta izin relaksasi ekspor konsentrat dan selalu dilanggengkan izin itu oleh pemerintah.
Pemerintah sebelumnya sudah memberikan izin perpanjangan ekspor konsentrat PTFI dan empat perusahaan dari Juni 2023 sampai Mei 2024.
Mereka dianggap telah menyelesaikan 50% pembangunan fasilitas pemurniannya (smelter) pada Januari 2023.
Namun, menjelang akhir 2023, PTFI meminta kembali izin relaksasi ekspor konsentrat hingga melebihi Mei 2024.
Alasannya, Smelter Manyar milik Freeport yang berada di kawasan Java Integrated Industrial and Port Estate (JIIPE) Gresik, Jawa Timur, baru bisa beroperasi secara penuh pada akhir 2024.
Pengamat energi itu menjelaskan tidak hanya kali ini saja izin relaksasi ekspor konsentrat diberikan kepada Freeport. Sejak 2014, Fahmy mencatat lebih dari delapan kali izin relaksasi diberikan kepada Freeport.
Setiap kali izin relaksasi ekspor konsentrat diberikan, Freeport dituding kerap ingkar janji menyelesaikan pembangunan smelter sesuai target ditetapkan.
Perusahaan itu disebut selalu mengancam akan menghentikan produksi dan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran jika tidak diizinkan mengekspor konsentrat.
“Keputusan memperpanjang IUPK Freeport hingga 2061 sesungguhnya tidak sepadan dengan imbalan penambahan saham hanya sebesar 10%, apalagi penambahan saham itu baru diberikan setelah 2041,” pungkas Fahmy.
Dihubungi terpisah, Vice President (VP) Corporate Communications PTFI Katri Krisnati tidak banyak memberikan komentar terkait proses negosiasi penambahan divestasi saham Freeport sebanyak 10% untuk Indonesia.
Ia hanya menerangkan rencana penambahan porsi saham pemerintah hingga menjadi 61% dan pembangunan smelter di Fakfak,
Papua Barat,merupakan syarat yang harus dipenuhi PTFI untuk memperpanjang IUPK.
“Saat ini masih dalam proses finalisasi. Pembangunan smelter di Papua serta penambahan saham pemerintah 10% merupakan bagian dari perpanjangan IUPK PTFI,” ucapnya singkat saat dikonfirmasi