KORANBOGOR.COM,JAKARTA-Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengharapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak menghapus format debat antar calon wakil presiden pada Pilpres 2024 ini. Pasalnya, UU Pemilu sudah menyatakan format tersebut harus diadakan.
“Kalau menurut undang-undangnya kan harus ada itu. Kalau tidak salah 3 capres,2 cawapres tidak mungkin dihilangkan itu.
Tidak mungkin,” kata Ma’ruf usai peluncuran Indonesia Sharia Economic Outlook (ISEO) 2004 di Kampus Universitas Indonesia,Depok,hari ini.
Menurut Ma’ruf, seharusnya KPU tidak menghilangkan format yang sudah disyaratkan UU. “Kalau dihilangkan tuh artinya menyalahi undang-undang. Pasti itu,” tegasnya.
Namun, tambahnya, berdasarkan informasi yang diperoleh format debat capres-cawapres ini belum final. “Jadi tergantung kesepakatan dari para capres dan cawapres yang nanti akan berdebat,” ungkapnya.
Ma’ruf lebih setuju apabila cawapres yang hendak berdebat tidak perlu didampingi capres. “Dan harusnya seperti itu. Itu lebih elok.
Dengan (debat capres atau cawapres) sendiri, kita bisa mengukur kemampuan masing-masing dalam menghadapi persoalan yang tengah dihadapi.
Paham nggak dengan persoalan yang dihadapi,” pungkasnya.