KORANBOGOR.com,JAKARTA-Persatuan Santri Jawa Timur (Jatim) melaporkan Ketua Umum Partai Amanat Nasional, Zulkifli Hasan, ke Polda Jatim dengan dugaaan penistaan agama. Menurut pelapor, gurauan Zulhas terkait tahiyat tersebut telah membuat keresahan di masyarakat.
Kedatangan perwakilan Persatuan Santri Jatim ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim ini, dilakukan untuk melaporkan Menteri Perdagangan yang juga Ketum PAN, Zulkifli Hasan.
Dalam laporannya, Persatuan Santri Jatim juga membawa sejumlah barang bukti berupa video dan screenshoot Zulkifli Hasan, saat melontarkan gurauan terkait Tahiyat akhir dengan dua telunjuk.
Persatuan Santri Jatim menduga gurauan Zulhas tersebut masuk kategori pidana penistaan agama, karena membuat keresahan di tengah masyarakat Indonesia yang mayoritas beragama muslim.
Menurut perwakilan Persatuan Santri Jatim, Mohamad Rafi, dengan bukti-bukti yang ada Polda Jatim harus berani untuk memproses hukum Zulkifli Hasan.
Sebelumnya, Zulkifli Hasan melontarkan gurauan terkait perubahan perilaku masyarakat karena dukungan politik di Pilpres 2024.
Zulhas menyebutkan bahwa ia menemukan jamaah salat yang tak mau mengucapkan ‘amin’ setelah imam mengakhiri bacaan surat al-Fatihah, serta mengacungkan dua jari telunjuk saat duduk tahiyat akhir.