KORANBOGOR.com-KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi di anak perusahaan PT TELKOM,yakni PT Sigma Cipta Caraka (SCC) atau Telkomsigma, Kamis (1/2).
Isu ini kemudian ramai dibicarakan warganet setelah satu hari direksinya diperiksa oleh penyidik lembaga antirasuah.
Dari pantauan di platform X,perbincangan warganet mengenai isu ini relatif banyak. Tercatat hingga pukul 18.15 WIB, Jumat (2/2), ada 5.411 unggahan membicarakan isu tersebut.
Sejumlah netizen pun mendorong KPK untuk mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di PT SCC (Telkom Group) 2017-2022 itu. Seperti akun @SariCarminho yang berkomentar “Usut tuntas kasus Korupsi Telkom agar semuanya menjadi jelas.”
Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan pengadaan di Telkomsigma diduga melibatkan pihak ketiga sebagai makelar. Menurutnya, pengadaan kerja sama diduga fiktif dengan modus penyediaan financing untuk proyek data center.
Perhitungan sementara Tim Auditor BPKP memperkirakan kerugian keuangan negara akibat perkara dugaan korupsi tersebut mencapai ratusan miliar rupiah.
Sesuai dengan kebijakan KPK, detail lengkap perkara akan di sampaikan pada saat dilakukan penangkapan dan penahanan terhadap para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Secara terpisah,pihak Telkom melalui AVP External Communication Telkom Sabri Rasyid mengatakan perusahaannya akan patuh terhadap proses hukum yang tengah berjalan.