Beranda Hukum & Politik Halili Hasan : Laporkan Kecurangan ke MK dan Bawaslu Dinilai Percuma

Halili Hasan : Laporkan Kecurangan ke MK dan Bawaslu Dinilai Percuma

0
126

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Anjuran Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyarankan masyarakat melaporkan kecurangan pemilihan umum (pemilu) pada Mahkamah konstitusi (MK) dan Badan Pengawas Pemilu (Cawaslu), dinilai tak berguna.

“Itu adalah tindakan sia-sia sebab MK dan Bawaslu lembaga negara yang tidak terbukti tunduk pada kebaikan bersama rakyat, namun tunduk pada kehendak politik Jokowi,” kata perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis Halili Hasan, Sabtu (17/2).

Halili mengatakan pihaknya sudah memantau kejahatan pemilu sejak jauh-jauh hari. Jumlah kasus pelanggaran sejak penetapan Paslon pada 18 November 2023 hingga masa tenang meroket.

“Lonjakannya hampir 300 persen dibandingkan jumlah kasus pada periode pemantauan Mei-Oktober 2023,” papar Direktur Eksekutif Setara Institute itu.

Lantas, kejahatan pemilu tidak kunjung mereda. Malahan, kasusnya semakin meresahkan seperti kesalahan sistem informasi rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (Sirekap KPU).

“Kasus salah input sebagaimana diakui KPU menunjukkan bahwa pemilu 2024 khususnya pilpres tidak berlegitimasi serta meruntuhkan kedaulatan rakyat dan demokrasi,” ujar Halili.

Jokowi merespons dugaan kecurangan yang terjadi di tempat pemungutan suara. Menurutnya di tiap TPS sudah dilengkapi dengan saksi baik dari perwakilan caleg hingga partai.

“Janganlah teriak-teriak curang, ada bukti langsung bawa ke Bawaslu, ada bukti bawa ke MK,” kata Jokowi di JIExpo Kemayoran, Kamis, 15 Februari 2024. 

TIDAK ADA KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini