Buruh : Hapus Praktik Outsourching Karena Sebagai Perbudakan Modern

Harus Baca

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Di tengah peringatan Hari Buruh Internasional, buruh menyerukan kepada pemerintah untuk mengakhiri praktik Outsourching yang mereka nilai sebagai bentuk perbudakan modern.

“Negara harus bertindak untuk menghapus perbudakan modern yang disebut outsourcing. Kita harus menghapus sistem outsourcing,” kata Presiden Partai Buruh,Said Iqbal di Jakarta pada Rabu (1/5).

Said menjelaskan bahwa sistem outsourcing sering dimanfaatkan oleh perusahaan untuk menghindari kewajiban memiliki karyawan tetap. Praktik ini melibatkan pemecatan pekerja outsourcing dan penggantian mereka dengan pekerja baru.

Menurut Said, trik ini membuat sistem outsourcing dipandang sebagai bentuk perbudakan modern. Hal ini karena buruh dapat terjebak sebagai karyawan kontrak sepanjang hidup mereka.

“Saat ini, pekerja outsourcing yang berusia di atas 40 tahun seringkali dipecat, terutama di industri tekstil, garmen, dan sepatu. Dampaknya adalah mereka kemudian dipanggil kembali untuk bekerja melalui agen outsourcing. Orang-orang yang telah bekerja selama 25 tahun dipecat dan dijadikan outsourcing. Ada yang bahkan telah bekerja selama 30 tahun dan tetap dipekerjakan sebagai outsourcing seumur hidup,” tegas Said.

Partai Buruh turut serta dalam peringatan Hari Buruh di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Rabu (1/5) ini. Mereka membawa dua tuntutan utama kepada pemerintah.

“Ada dua tuntutan utama yang diserukan oleh peserta MayDay 2024 di seluruh Indonesia, yaitu pencabutan Omnibus Law dan penghapusan outsourcing serta penolakan upah murah,” kata Presiden Partai Buruh Said Iqbal di Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat.

Said Iqbal menjelaskan bahwa lebih dari 200 ribu orang di seluruh Indonesia turut berpartisipasi dalam aksi tersebut. Selain di Jakarta, para buruh juga melakukan demonstrasi di Bandung, Serang, Surabaya, Semarang, Batam, Makassar, Banjarmasin, Ternate, dan Mimika.

Kedua tuntutan ini dianggap sebagai masalah yang perlu segera diselesaikan, karena upah rendah diyakini tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan hidup para buruh. Selain itu, masalah outsourcing juga dianggap sebagai permasalahan yang harus diatasi oleh pemerintah, karena perusahaan dapat dengan mudah menolak untuk mempekerjakan karyawan dengan konsep tersebut

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kejuaraan Bola Voli Asia Putra U-20, Laga Hidup-Mati Timnas Indonesia vs India

KORANBOGOR.com,SURABAYA-Timnas Indonesia akan menghadapi India dalam laga hidup mati perempat final Kejuaraan Bola Voli Asia Putra U-20 (22nd Asian...

Berita Terkait