KPK Panggil Biduan Nayunda Nabila Terkait Kasus SYL

Harus Baca

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap biduan Nayunda Nabila pada Senin (13/5).

Dia akan diperiksa dalam kasus dugaan korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Nayunda disebut dibayar oleh SYL menggunakan anggaran Kementerian Pertanian (Kementan).

Dia dibayar untuk dana hiburan untuk mendatangkan biduan ke acara mencapai Rp50-100 juta.

“Pemeriksaan bertempat di gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.

Selain itu, penyidik juga mengagendakan saksi lainnya yang akan diperiksa di BPK Sulawesi Selatan.

Mereka berasal dari pihak swasta, yaitu Harvey, A Rekni, Steven Lawton Lafian, dan Ita Tjoanda.

Nama Nayunda mencuat saat disampaikan oleh mantan Koordinator Substansi Rumah Tangga Kementan Arief Sopian setelah ditanya oleh jaksa.

Arief membenarkan adanya pembayaran sebanyak satu kali dari Kementan untuk Nayunda yang ditransfer ke rekening seseorang bernama Rezky.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Penutupan SAA Indonesia 2026: Penyerahan Rumah Tangguh Gempa NTT dan Pengumuman 5 Karya Arsitektur Baja Terbaik Menuju Ajang ASEAN

Keterangan : Foto 1-6: Dokumentasi kegiatan dalam proses penyerahan penghargaan bagi para pemenang Steel Architectural Awards (SAA) Indonesia 2026 yang...

Berita Terkait