KPK Dalami Aliran Uang Suap yang Diterima Pihak PT Antam

Harus Baca

 KORSMNOGOR.com,JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami adanya dugaan pemberian suap yang diberikan kepada sejumlah pihak di PT. Aneka Tambang (Antam).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun memeriksa Sales Manager PT Inductotherm Indonesia Wawan Sulistiono pada Rabu (15/5).

Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi terkait kerja sama pengolahan anode logam (dore kadar emas rendah) antara PT Aneka Tambang dengan PT Loco Montrado pada 2017.

“Saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain berupa kerja sama pengolahan anode logam (dore kadar emas rendah) antara PT AT Tbk (Aneka Tambang) dengan PT LM (Loco Montrado) dan dugaan adanya aliran uang yang diterima beberapa pihak di PT AT Tbk,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (16/5).

Direktur PT Loco Montrado Siman Bahar telah ditetapkan tersangka oleh KPK. Namun, Siman telah mengajukan gugatan praperadilan terhadap status tersangka dalam kasus ini. Gugatannya pun dikabulkan hakim hingga status tersangkanya gugur.

Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan Dodi Martimbang (DM) selaku General Manager Unit Pengolahan PT Antam, sebagai tersangka.

Adapun perkara ini menyangkut soal kerja sama pengolahan anode logam antara Antam dan PT Loco Montrado pada 2017. 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Teror Kepala Babi Ke Redaksi Tempo , GP Ansor Kecam Intimidasi Terhadap Kebebasan Pers

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda (PP GP) Ansor mengecam keras aksi teror berupa pengiriman Paket kepala babi...

Berita Terkait