KPK Dalami Aliran Uang Suap yang Diterima Pihak PT Antam

Harus Baca

 KORSMNOGOR.com,JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami adanya dugaan pemberian suap yang diberikan kepada sejumlah pihak di PT. Aneka Tambang (Antam).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun memeriksa Sales Manager PT Inductotherm Indonesia Wawan Sulistiono pada Rabu (15/5).

Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi terkait kerja sama pengolahan anode logam (dore kadar emas rendah) antara PT Aneka Tambang dengan PT Loco Montrado pada 2017.

“Saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain berupa kerja sama pengolahan anode logam (dore kadar emas rendah) antara PT AT Tbk (Aneka Tambang) dengan PT LM (Loco Montrado) dan dugaan adanya aliran uang yang diterima beberapa pihak di PT AT Tbk,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (16/5).

Direktur PT Loco Montrado Siman Bahar telah ditetapkan tersangka oleh KPK. Namun, Siman telah mengajukan gugatan praperadilan terhadap status tersangka dalam kasus ini. Gugatannya pun dikabulkan hakim hingga status tersangkanya gugur.

Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan Dodi Martimbang (DM) selaku General Manager Unit Pengolahan PT Antam, sebagai tersangka.

Adapun perkara ini menyangkut soal kerja sama pengolahan anode logam antara Antam dan PT Loco Montrado pada 2017. 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Saifullah Yusuf : Pemilihan Ketua Umum PBNU Besok

KORANBOGOR.com,JOMBANG-Ketua Panitia Pelaksana Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan kemungkinan besar pemilihan ketua umum...

Berita Terkait