KORANBOGOR.com,JAKARTA-Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menghadirkan Kepala Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat Andi Arief dalam Persidangan rasuah sebesar Rp6,2 miliar dari anggaran di Perumda Benuo Taka. Andi Arief akan bersaksi untuk terdakawa Mantan Bupati Penajem Paser Utara sekaligus mantan Kader Demokrat Abdul Gafur Mas’ud.
“(Dipanggil) dalam rangka membuktikan aliran uang sebagaimana surat dakwaan dengan terdakwa Abdul Gafur Mas’ud,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Minggu (2/6).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menjelaskan pihaknya juga akan menghadirkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat DPC Balikpapan Nur Afifah Balqis. Keduanya bakal bersaksi pada Selasa (4/6).
“Bertempat di Pengadilan Tipikor Samarinda dan hadir secara offline,” ujar Ali.
KPK berharap keduanya memenuhi panggilan persidangan. Keterangan mereka dibutuhkan untuk pembuktian dari jaksa.
“KPK ingatkan keduanya untuk kooperatif memenuhi panggilan tersebut,” ujar Ali.