KPK Akan Hadirkan Andi Arief Disidang Terdakwa Eks Bupati Penajem Paser Utara

Harus Baca

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menghadirkan Kepala Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat Andi Arief dalam Persidangan rasuah sebesar Rp6,2 miliar dari anggaran di Perumda Benuo Taka. Andi Arief akan bersaksi untuk terdakawa Mantan Bupati Penajem Paser Utara sekaligus mantan Kader Demokrat Abdul Gafur Mas’ud.

“(Dipanggil) dalam rangka membuktikan aliran uang sebagaimana surat dakwaan dengan terdakwa Abdul Gafur Mas’ud,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Minggu (2/6).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menjelaskan pihaknya juga akan menghadirkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat DPC Balikpapan Nur Afifah Balqis. Keduanya bakal bersaksi pada Selasa (4/6).

“Bertempat di Pengadilan Tipikor Samarinda dan hadir secara offline,” ujar Ali.

KPK berharap keduanya memenuhi panggilan persidangan. Keterangan mereka dibutuhkan untuk pembuktian dari jaksa.

“KPK ingatkan keduanya untuk kooperatif memenuhi panggilan tersebut,” ujar Ali.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Progres Pengecoran Jalan TMMD Ke-129 Kodim 1807 / Sorong Selatan Capai 55 Persen, Wujud Nyata Pengabdian TNI Membangun Desa

KORANBOGOR.com,SORONG SELATAN-Pengerjaan sasaran fisik berupa pengecoran jalan dalam program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-129 Tahun Anggaran 2026 yang...

Berita Terkait