KORANBOGOR.com,JAKARTA-Pemerintah saat ini sedang mengkaji lebih lanjut terkait dengan penetapan bea masuk beberapa produk impor sebesar 200 persen untuk melindungi produk tekstil  Indonesia yang saat ini sedang terpuruk.
Direktur Eksekutif Institute For Development of Economics and Finance (INDEF), Esther Sri Astuti, menyampaikan bahwa penetapan bea masuk tersebut memiliki dampak positif dan negatif yang harus diperhatikan.
“Dampak positif implementasi tarif 200 persen, impor berkurang, maka transaksi pembayaran dengan menggunakan USD berkurang sehingga devisa juga tidak digunakan untuk membayar belanja impor itu,” ujar Esther saat dihubungi pada Minggu (7/7).
Di sisi lain, Esther menyatakan bahwa dampak negatif apabila nantinya kebijakan tersebut diimplementasikan adalah bahan baku impor yang dibutuhkan juga akan sulit masuk ke Indonesia.
“Sehingga kebutuhan industri akan bahan baku impor juga akan sulit dipenuhi,” tegasnya.
Oleh karena itu, ia mengingatkan bahwa pemerintah harus bisa memastikan impor bahan baku yang nantinya berkurang bisa digantikan dengan bahan baku substitusi impor.
“Jika hal ini tidak bisa dipenuhi maka industri akan kesulitan berproduksi,” ungkap dia.
Terakhir, ia juga mengingatkan pemerintah sebaiknya menghalau produk impor barang jadi yang menjadi kompetitor produk Indonesia seperti baja, elektronik, dan tekstil.