Aliansi Santri Gus Dur Desak Ketum dan Sekjen PBNU Mundur

Harus Baca

Foto: Aliansi Santri Gus Dur menuntut Gus Yahya mundur saat bersilaturahmi ke markas PBNU di Jakarta Pusat, Jumat (2/8)

KORANBOGOR.comJAKARTA-Aliansi Santri Gus Dur tiba di markas Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Jalan Kramat Raya, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (2/8). 

Perwakilan Aliansi Santri Gus Dur, Solihin mengatakan, aksi ini adalah bentuk silaturahmi, bukan demonstrasi. Karena mereka menganggap kantor PBNU adalah rumah warga Nahdliyin.

“Kami menyampaikan gugatan terhadap Gus Yahya secara personal, bukan terhadap PBNU secara konstitusional dan kelembagaan,” kata Solihin saat memimpin aksi.

Santri Gus Dur menilai Ketua PBNU Yahya Cholil Staquf telah melenceng dari ideologi perjuangan Gus Dur yang dikonsolidasikan saat Muktamar Lampung. 

Menurut Solihin, bukannya memperbaiki NU, kebijakan yang diambil Gus Yahya justru kontraproduktif dan melanggar hasil muktamar. Yang lebih menyakitkan, Gus Yahya telah mencampuri urusan internal rumah tangga pihak lain.

“Katanya tidak berpolitik praktis, tapi hari ini justru ditunjukkan dengan keputusan PBNU yang membentuk tim investigasi, itu adalah pelanggaran secara faktual. Ini offside!” tegas Solihin. 

Santri Gus Dur juga mengingatkan, jika tindakan ini tidak dihentikan, mereka akan mendukung Muktamar Luar Biasa (MLB) untuk mengganti Gus Yahya dan Sekjen PBNU, Saifullah Yusuf.

“Harus kita ingatkan Gus Yahya, kalau tidak kami dukung MLB, Gus Yahya dan sekjen harus diganti,” tandas Solihin.Aliansi Santri Gus Dur berharap melalui aksi silaturahmi ini, Gus Yahya dapat kembali kepada jalan perjuangan Gus Dur dan memperbaiki kebijakan yang dianggap merugikan NU dan warganya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Mantan Ketua PN Surabaya di Kasus Suap Putusan Bebas Ronald Tannur, Atur Majelis Hakim Sesuai Permintaan Terdakwa Lisa Rachmat

Foto: Eks Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono ditahan oleh kejagung dalam kasus suap putusan bebas Ronald Tannur. (Puspenkum Kejagung) KORANBOGOR.com,JAKARTA-Kejaksaan...

Berita Terkait