KPU Papua Barat Daya Tetapkan ARUS sebagai Cagub dan Cawagub

Harus Baca

KORANPOGOR.com,PAPUA BARAT DAYA-Pasangan Abdul Faris Umlati (AFU) dan Petrus Kasihiw, yang dikenal dengan sebutan ARUS, resmi ditetapkan sebagai peserta dalam Pemilihan Gubernur Papua Barat Daya (PBD) 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

 Sebelumnya, Majelis Rakyat Papua Barat Daya (MRPBD) menyatakan pasangan Arus tidak memenuhi syarat pencalonan karena Abdul Faris Umlati bukan orang asli Papua. 

Keputusan KPU PBD tersebut memicu protes dari sejumlah elemen masyarakat.

Wartawan Koran Bogor Com melaporkan dari Sorong bahwa aksi protes terjadi di beberapa titik di kota Sorong. Kantor Capil Kota Sorong yang berdekatan dengan Kantor KPU rusak parah akibat protes yang mengarah anarkis.

Di lain sisi, para pendukung pasangan Arus menyambut gembira atas penetapan pasangan Arus oleh KPU PBD.

Setelah pengumuman penetapan, ratusan pendukung ARUS berkumpul di kediaman AFU di Kota Sorong untuk merayakan penetapan atau keputusan KPU tersebut dengan teriakan2 dukungan seperti “Menyala Abangku.”

Pendukung dan kerabat AFU menyambut dengan haru, mengungkapkan rasa syukur atas terjawabnya doa-doa mereka.

Suasana perayaan tersebut juga berlangsung di Sekretariat Pemenangan ARUS. Pasangan ARUS didukung oleh lima partai politik dan penetapan mereka sebagai peserta, resmi diatur dalam Surat Keputusan KPU Nomor 78 tahun 2024.

(TR)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Ribuan Masyarakat Saksikan Puncak Acara HUT TNI Ke -79 Di Monas

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Masyarakat beramai-ramai mulai mendatangi kawasan Silang Monas, Jakarta Pusat, dalam rangka memeriahkan puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79...

Berita Terkait