KORANBOGR.com,WAI SAI-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Raja Ampat, resmi menetapkan jadwal kampanye Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Raja Ampat Tahun 2024.
Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan KPU Kabupaten Raja Ampat nomor 40 Tahun 2024, tentang Penetapan lokasi pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Raja Ampat Tahun 2024, diterbitkan tanggal 27 September 2024, yang ditandatangani oleh Ketua KPU Raja Ampat, Arsyad Sehwaky.
Pantai Waisai Torang Cinta (WTC) ditetapkan oleh KPU Raja Ampat sebagai lokasi kampanye terbuka untuk umum pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Raja Ampat Tahun 2024.
Tanggal 25 September – 23 November 2024 ditetapkan sebagai pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka dan dialog, debat publik atau debat terbuka antar pasangan calon, penyebaran bahan kampanye kepada umum, pemasangan alat peraga kampanye, dan kegiatan lain yang tidak melanggar larangan kampanye dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Tanggal 10 – 23 November 2024 ditetapkan untuk pemasangan iklan pada media cetak dan media elektronik.
Sementara untuk jadwal rapat umum terbuka dengan metode kampanye pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Raja Ampat Tahun 2024 dimulai pada tanggal 31 Oktober 2024.
Rapat umum terbuka yang pertama pada tanggal 30 Oktober dengan metode kampanye diperuntukkan bagi pasangan calon Charles AM Imbir, ST,. MSi dan Reinold Bula, SE,. M.si
Tanggal 16 November 2024 diperuntukan bagi pasangan calon Hasbi Suaib, ST,. M.Si dan Drs Martinus Mambraku, M.Si
Tanggal 20 November 2024 diperuntukkan bagi pasangan calon Selviana Wanma, SH dan Arsad Macap, SE,. M.Si
Tanggal 21 November 2024 diperuntukkan bagi pasangan calon Hasan Makassar, S.Pd dan Yoris Rumbewas, SE
Tanggal 22 November 2024 diperuntukkan bagi pasangan calon Ria Siti Naruliah Umlati, S.Sos dan Benoni Saleo
Tanggal 23 November 2024 diperuntukkan bagi pasangan calon Orideko Burdam, S.IP,. M.M,. M.Ec.Dev dan Drs Mansyur Syahdan, M.Si
Tanggal 24 – 26 November adalah Masa Tenang. (TR)