Tokoh masyarakat Raja Ampat mendesak KPK merespons Permintaan Sekda untuk memeriksa Anggaran Daerah

Harus Baca

KORANBOGOR.com,PBD-Polemik yang terjadi antara Ketua DPRK dan SEKDA Raja Ampat, terkait anggaran operasional Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, yang muncul dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2024 memicu reaksi keras dari berbagai kalangan masyarakat.

Ketua Dewan Adat Suku – DAS Matbat, “Silfester Mjam” menyayangkan dan mempertanyakan terjadinya konflik antara Ketua DPRK Raja Ampat, Abdul “Wahab Warwey” dengan Sekda Raja Ampat, “Yusup Salim,” terkait penambahan anggaran di Sekretariat Daerah sebesar 3 Milyar. 

“Mengapa harus saling menyerang di media masa dan media sosial. Bukanya dibicarakan dengan baik-baik kok malah saling membalas pantun di media”, kata Silfester kesal.

Lebih lanjut Silfester mengatakan, pihaknya mendukung pernyataan dan permintaan Sekda yang meminta KPK turun tangan memeriksa anggaran keuangan daerah kabupaten Raja Ampat. 

Menurut Silvester, jika pihak eksekutif dan legislatif  ribut masalah anggaran maka pasti ada udang dibalik batu.

“Saya berharap KPK datang ke Raja Ampat, kata Silvester mengakhiri.

Seruan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera datang ke Raja Ampat untuk memeriksa keuangan daerah kabupaten Raja Ampat juga datang dari Ketua GEMA MATBAT (Generasi Muda Matbat), Dion Barapai. 

Menurut Dion, terdapat indikasi kejanggalan dalam pengelolaan kas keuangan daerah Kabupaten Raja Ampat, yang menyebabkan perbedaan persepsi antara Ketua DPRK dan Sekda.

“Saya melihat, ada sesuatu yang ganjil dalam hal ini sehingga kedua pejabat ini saling mengirim pantun di media, itu menimbulkan tanda tanya besar bagi publik di Raja Ampat”, kata Dion.

Menurut Dion, dirinya mendukung sepenuhnya langkah yang diambil Sekda Raja Ampat yang secara terbuka meminta KPK datang ke Raja Ampat untuk memeriksa keuangan daerah.

“Mungkin beliau memiliki sesuatu rahasia tentang penggunaan keuangan yang menyimpang dari aturan sehingga berani menantang KPK memeriksa Keuangan Daerah Raja Ampat, padahal Sekda sendirilah yang menjadi Ketua Panitia Anggaran” ujar Dion dengan penuh semangat.

Sebelumnya, Yusup Salim menjelaskan kepada Media bahwa dana sebesar 3 miliar rupiah yang disebut oleh Ketua DPRK itu bukan hanya diperuntukkan khusus bagi operasional Sekda, melainkan juga diperuntukan bagi operasional pejabat Bupati yang baru dilantik, operasional Sekda dan operasional 3 Asisten Setda. “Jangan karena tidak paham, kemudian menyebarkan berita yang tidak benar. Dana itu bukan khusus untuk Sekda saja,” tegas Yusup Salim. 

Masyarakat Raja Ampat pada umumnya berharap pihak KPK merespon permintaan Sekda untuk memeriksa Anggaran Daerah Raja Ampat. (TR)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Presiden Prabowo : Selamat Hari PERS Nasional Ke-79

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Ucapan selamat diberikan.Presiden Prabowo Subianto kepada seluruh insan pers Tanah Air dalam peringatan Hari Pers Nasional (HPN) ke-79. Dalam...

Berita Terkait