Polisi Ungkap Peran Oknum Pegawai Kementrian Komunikasi Dan Digital Di Kasus Judi Online

Harus Baca

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Polisi menangkap sebelas orang kasus Judi Online di Kota Bekasi,Jawa Barat.

Kasus tersebut melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

“Ini sebelas orang, beberapa di antaranya adalah oknum pegawai Kemkomdigi, antara lain ada juga staf-staf ahli dari Komdigi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Jumat.

Ade Ary menjelaskan pegawai Kementerian Komdigi tersebut memiliki kewenangan untuk melakukan pengecekan web judi online hingga memblokir.

Namun, mereka menyalahgunakan wewenang dengan tidak memblokir situs judi online.

“Mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir. Namun, mereka melakukan penyalahgunaan juga melakukan, kalau sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka,” katanya.

Saat ini pihaknya sedang melakukan penggeledahan di sebuah ruko Jalan Rose Garden, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan bahwa penyidik kepolisian tengah memeriksa pegawai Kementerian Komdigi yang diduga terlibat kasus judi daring (online).

“Terkait salah satu pegawai pada Kementerian Komdigi masih dilakukan pemeriksaan untuk pendalaman penyidikan,” kata Trunoyudo kepada awak media di Jakarta, Kamis (31/10).

Dia mengungkapkan penyidikan ini ditangani oleh Polda Metro Jaya dengan asistensi Bareskrim Polri.

Namun, dia belum merinci detail pegawai Komdigi yang diperiksa terkait kasus judi daring itu.

“Penyidik Polri masih bekerja sampai dengan saat ini. Karena itu, tunggu hasilnya dari penyidik,” katanya.

Sementara itu Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) memastikan komitmennya dalam pemberantasan judi online di Indonesia dan menyatakan kooperatif, mendukung dan mengikuti langkah hukum atas pemeriksaan dari Polri terhadap pegawai yang terindikasi terlibat judi online.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan penegak hukum atas pemeriksaan terhadap pegawai yang terindikasi terlibat judi online dan menginstruksikan jajarannya lainnya agar kooperatif apabila dibutuhkan pemeriksaan lebih lanjut.

“Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat, termasuk dan terkhusus jika itu adalah pejabat di lingkungan kementerian kami,” tegas Meutya dalam pernyataan resminya di Jakarta, Kamis (31/10).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

4.473 TNI Aktif di Kementerian, DPR : Harus Keluar jika Tak Sesuai RUU TNI

KORANBOGOR.com,JAKARTA--Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin memberikan respons atas 4.473 prajurit TNI aktif yang bertugas di kementerian atau lembaga terkait...

Berita Terkait