Foto: Kedatangan tersangka (MN dan DM) menggunakan topi berwarna gelap) dalam kasus judi online yang melibatkan pejabat Kementerian Komdigi di Polda Metro Jaya, Minggu, 11 November 2024.)
KORANBOGOR.com,JAKARTA-Geng judi online Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) ternyata sudah ada sebelum Budi Arie menjabat sebagai menteri komunikasi dan informasi periode 2019-2024. Hal ini diungkapkan Direktur Jaringan Moderat Indonesia Islah Bahrawi.
Islah Bahrawi mengungkapkan, pengungkapan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya berawal dari penangkapan seorang bandar judi online di Medan.
“Ketika bandar yang di Medan ini ditangkap lalu ternyata ditemukan beberapa komunikasi aktif dengan beberapa orang yang ada di Kominfo nah lalu dilakukan pengembangan ini,” kata Islah Bahrawi dalam diskusi Indonesia Lawyer Club dengan tema “Perang Melawan Judi Online, Budi Arie Dibidik?”, dikutip Senin (11/11/2024).
Sehingga, lanjut Islah, dilakukan pengembangan dan ternyata terkuaklah kotak pandora itu bahwa ternyata di dalam Kemenkomdigi. Menurutnya, Kemenkomdigi yang seharusnya menjadi garda terdepan untuk bisa menutup berbagai situs-situs judi online itu ternyata mereka melakukan proses buka tutup.
“Ini memang sebenarnya sudah lama jauh sebelum Budi Arie saya sudah dengar praktik-praktik seperti itu, karena saya sempat mengeluhkan terhadap kominfo ketika itu ketika kita mengajukan pemblokiran situs-situs teror itu susahnya minta ampun,” kata Islah.
Yang menjadi masalah, lanjut Islah, adalah ternyata ada beberapa penyimpangan standar operasional prosedur yang dilakukan oleh Kemenkomdigi sejak Budi Arie ini menjabat.
Islah mengungkapkan beberapa orang luar direkrut dan kemudian dijadikan tim untuk melakukan pemblokiran dan juga mengurusi judi online ini dan ironisnya lagi dia dibuatkan satu kantor khusus yang disebut oleh polisi sebagai kantor satelit dan ini terpisah dari kantor Kemenkomdigi. “Ternyata (tim) ini punya diskresi yang luar biasa,” kata Islah.