KORANBOGOR.com,JAKARTA-PDI Perjuangan bersama paslon yang diusung di beberapa provinsi bakal mengajukan gugatan sengketa hasil pilkada 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua DPP PDI Perjuangan Ronny Talapessy menyebut parpolnya saat ini sedang mengumpulkan data sebelum mengajukan gugatan bersama paslon. Saat ini, kata dia, data yang masuk berasal dari Sumatera Utara, Jawa Timur, Jawa Tengah, Maluku Utara, hingga Papua Barat Daya.
Menurutnya, PDIP bersama paslon masih punya waktu sampai 18 Desember untuk mendaftarkan gugatan sengketa hasil pilkada ke MK. “Ini, kan, masih kami data, ya, karena terakhir itu tanggal 18 dari MK,” ujar Ronny ditemui awak media di Jakarta, Kamis (12/12).
Eks pengacara Bharada Richard Eliezer itu menduga terjadi anomali dalam pelaksanaan Pilkada Sumut 2024, sehingga bakal mengajukan gugatan hasil kontestasi provinsi beribu kota Medan itu ke MK.
“TPS-TPS yang kami menduga bahwa telah terjadi penggelembungan suara,” kata Ronny. Ronny menduga pula pelaksanaan Pilkada Jatim 2024 terjadi anomali, seperti penggelembungan dan pengalihan suara ke paslon nomor urut dua Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak.
PDIP untuk Pilkada Jatim 2024 mengusung kandidat paslon nomor urut tiga Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta.
“Kami melihat ada pengalihan suara dari bu risma yang dialihkan ke nomor dua. Itu terjadi di Kota Surabaya,” ujar Ronny.
Dia juga menduga terjadi politisasi bantuan sosial (bansos) selama pelaksanaan Pilkada Jatim 2024 yang menguntungkan Khofifah-Emil.
“Kemudian ada dugaan keterlibatan kepala desa, dan juga kami melihat ada dugaan politisasi bansos untuk memenangkan paslon nomor dua Khofifah,” katanya.
Selain di dua provinsi tadi, PDIP merasa pilkada di Jateng penuh anomali dengan melibatkan kapolda dan Pj gubernur provinsi yang sama.
Ronny menduga Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) yang mempersiapkan kapolda dan Pj gubernur untuk memenangkan kandidat tertentu. “Kami runut lagi, kemudian ada mobilisasi kepala desa.
Kemudian juga kami melihat bahwa ada beberapa catatan, yaitu memanggil penyelenggara-penyelenggara, dan yang lain-lain,” kata dia.