KORANBOGOR.com,SEOUL-Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol dimakzulkan oleh parlemen, Sabtu (14/12/2024), buntut dari penerapan darurat militer. Perdana Menteri Han Duck-soo kini diangkat menjadi presiden sementara Korsel.
Pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol disambut suka cita warga Korea Selatan. Mereka berkumpul di luar gedung Majelis Nasional Korsel dan bersorak riang merayakan keputusan parlemen memakzulkan Yoon.
Majelis Nasional Korsel telah menggelar pemungutan suara yang mayoritas setuju pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol.
AP melaporkan Perdana Menteri Han Duck-soo, pemimpin nomor dua Korsel, mengambil alih sementara kekuasaan presiden sejak Sabtu malam.
Setelah dimakzulkan oleh parlemen, nasib Presiden Yoon Suk Yeol kini ada di tangan Mahkamah Konstitusi. MK memiliki waktu hingga 180 hari untuk memutuskan apakah akan memberhentikan Yoon sebagai presiden atau mengembalikan kekuasaannya.
Jika Yoon Suk Yeol dipecat sebagai presiden, maka Korsel harus menggelar pemilihan presiden secara nasional dalam waktu 60 hari setelah keputusan MK.
Presiden Yoon Suk Yeol menjadi sasaran kemarahan rakyat dan parlemen Korsel setelah memberlakukan darurat militer pada 3 Desember 2024, untuk melawan pihak oposisi yang kritis terhadap pemerintahannya.
Pemberlakuan darurat militer yang mengacaukan kondisi politik, keamanan, serta perekonomian Korsel itu menuai kritik, sehingga Yoon terpaksa mencabut kembali kebijakannya sehari kemudian.
Parlemen Korsel sempat membuat rapat pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol pada 7 Desember 2024. Namun, tidak memenuhi kuorum karena partai penguasa memboikot upaya pemakzulan, sehingga Yoon selamat.
Namun, pada Sabtu (14/12/2024), Majelis Nasional Korsel kembali menggelar pemungutan suara pemakzulan Presiden Yoon Suk. Hasilnya, parlemen setuju Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol dimakzulkan.
“Ini keinginan mendalam rakyat untuk demokrasi, keberanian, dan pengabdian,” kata Ketua Majelis Nasional Korsel Woo Won Shik.